Lompat ke isi utama

Berita

Abhan Usulkan Rekrutmen Jajaran Ad Hoc Hanya Sekali pada Tahapan Pemilihan 2024

JAKARTA - Menjelang tahapan Pemilihan Serentak 2024, Ketua Bawaslu Abhan mengusulkan dalam rekruitmen jajaran Ad hoc (sementara) hanya dilakukan satu kali. Hal ini ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU di Jakarta pada Jumat, 4/6/2021.

Abhan menambahkan bahwa usulannya tersebut didasarkan pada waktu pelaksanaan pilpres dan pilkada yang meski dilaksanakan pada tahun yang sama yaitu 2024. Abhan berharap, pola perekrutan jajaran Ad hoc seperti ini akan mempermudah kerja pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024.

“Terkait (pengawas) Ad hoc kami mengusulkan Panwas Kecamatan, Kelurahan, dan Pengawas TPS hanya untuk sekali saja untuk pengawasan pemilu secara keseluruhan”jelas Abhan

Abhan meyakini dengan sistem seperti ini akan membuat pengawasan lebih efisien selain itu juga akan mempermudah pola bimtek pada jajaran Ad-hoc karena hanya dilakukan satu kali pelatihan. Akan berbeda apabila melakukan rekruitmen Ad hoc yang berbeda dalam periode pemilihan, akan membutuhkan banyak waktu dan juga menghabiskan biaya yang lebih besar.

“Saya kira Perbawaslu kami soal Ad-hoc substansinya adalah badan Ad hoc baik pilkada maupun pemilu satu untuk mengawasi dua tahapan” tegasnya.

Selain hal tersebut, Abhan turut mengkhawatirkan soal syarat usia jajaran Ad-hoc.

“ di Undang-Undang disebutkan syarat usia Pengawas minimal 25 tahun dengan syarat minimal latar belakang Pendidikan adalah SMA. Dalam praktiknya ini sangat sulit untuk diterapkan di beberapa daerah untuk menemukan jajaran Pengawas TPS seperti itu”. Ungkap Abhan.

Ia membandingkan dengan jajaran Ad hoc di tingkat KPU (KPPS) yang dinilai memiliki syarat lebih mudah yaitu minimal usia 18 tahun dengan minimal Pendidikan SMA. Oleh karena itu Ia berharap dengan adanya pertemuan ini bisa ditemukan jalan keluar agar penyelenggaraan Pemilihan Serentak pada 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Komisi II DPR RI, Kemendagri Komenpolhukam, dan DKPP.

Sumber : Bawaslu RI

Tag
Berita