Bawaslu Banjarnegara Ajak Masyarakat Desa Tlahab Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilu dan Pemutakhiran Data Pemilih
|
Banjarnegara – Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan pemilu yang berintegritas. Karena itu, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, M. Tolkhah Mansur, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat dan Peningkatan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjarnegara bersama DPRD Kabupaten Banjarnegara di Balai Desa Tlahab, Kecamatan Pejawaran, Kamis (11/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Tolkhah menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Salah satunya melalui penyampaian informasi terkait data pemilih maupun dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat membantu pengawas pemilu dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menyampaikan materi mengenai pengawasan partisipatif, Tolkhah juga menjelaskan terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang saat ini menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu.
Ia mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi mengenai warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pemilih yang pindah domisili, maupun data pemilih yang memerlukan pembaruan karena perubahan status tertentu.
"Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait data pemilih sangat diperlukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Tolkhah memaparkan berbagai upaya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Salah satunya melalui pelibatan masyarakat dan generasi muda dalam berbagai program dan komunitas pengawasan, seperti Pojok Pengawasan Partisipatif (P2P), Lintang Dieng, serta Saka Adhyasta Pemilu.
Menurutnya, penguatan pengawasan partisipatif menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan, semakin besar pula peluang untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Di era digital saat ini, pengawasan juga dilakukan terhadap ruang siber. Bawaslu terus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta turut mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi dan partisipasi publik.
Melalui kegiatan pendidikan politik tersebut, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara berharap masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta perannya dalam mengawal proses demokrasi. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan demokrasi yang berintegritas dapat terus terjaga.