Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan 2024 Langkah Mitigasi Tahapan Pemilihan 2024

peta kerawanan

Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan 2024 

BANJARNEGARA-2 September 2024 , Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara telah resmi meluncurkan Peta Kerawanan untuk Pemilihan 2024 dalam sebuah acara yang diadakan di Aula Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara. Peluncuran ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), camat se-Kabupaten Banjarnegara, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah daerah.

Pj Bupati Banjarnegara, dalam sambutannya, menekankan bahwa Peta Kerawanan ini merupakan alat penting untuk mitigasi bersama, guna memastikan pelaksanaan Pilkada yang sukses. “Peta Kerawanan ini akan membantu kita mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah sejak dini, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai harapan,” ujarnya.

Seiring dengan pelaksanaan tahapan pencalonan Pemilihan 2024 yang telah dimulai, saat ini kita berada pada tahap pemutakhiran data pemilih dan pencalonan. Peta Kerawanan yang diluncurkan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengantisipasi dan menangani potensi kerawanan yang mungkin timbul selama proses pemilihan, mulai dari pemutakhiran data, pencalonan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 ini disusun berdasarkan data dari Pemilu terakhir dan basis data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Bawaslu Kabupaten Banjarnegara berharap, dengan adanya peta ini, pihak-pihak terkait dapat mengembangkan strategi pencegahan untuk menghindari pelanggaran yang mungkin terjadi.

Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu mencatat beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama:

  1. Netralitas Aparatur Pemerintah dan Penyelenggara Pemilihan: Netralitas ASN/TNI/Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa menjadi salah satu isu utama. Potensi keberpihakan atau penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi harus diwaspadai. Penyelenggara negara diharapkan dapat menjaga integritas dan mencegah adanya dukungan terselubung atau terang-terangan kepada calon atau partai politik tertentu.
  2. Tahapan Pemungutan dan Rekapitulasi Suara: Potensi masalah di tahapan ini termasuk kesalahan prosedur, penghitungan suara ulang, dan komplain dari saksi. Penting untuk memastikan semua tahapan dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah konflik dan sengketa.
  3. Hak Memilih: Pada tahapan pemutakhiran data pemilih, masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi tercantum dalam daftar, serta pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar. Hal ini perlu diperbaiki agar hak pilih semua warga dapat terpenuhi.
  4. Bencana Alam dan Distribusi Logistik: Antisipasi terhadap bencana alam sangat penting untuk menentukan lokasi TPS dan memastikan distribusi logistik berjalan lancar. Upaya preventif harus dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif pada pelaksanaan pemilihan.

Untuk mengatasi isu-isu strategis ini, langkah mitigasi dan pencegahan termasuk imbauan kepada semua pihak, penguatan kerjasama, dan transparansi antar semua stakeholder. Dengan solidaritas dan kerjasama yang solid, diharapkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Banjarnegara dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan sukses.

Peta Kerawanan yang baru diluncurkan ini diharapkan menjadi panduan yang efektif untuk semua pihak dalam mengatasi dan mencegah potensi masalah, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan di daerah ini.