KISP Teliti Program Desa Antipolitik Uang di Banjarnegara
|
BANJARNEGARA - Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) melakukan penelitian terhadap Program Desa Antipolitik Uang (APU) yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. Banjarnegara menjadi salah satu dari lima kabupaten di Indonesia yang menjadi tempat penelitian oleh KISP.
Sekjen KISP, Azka Abdi Amrurobbi, didampingi Koordinator Umum Moch Edward Trias Pahlevi, mengatakan, Desa APU merupakan program dalam upaya penguatan demokrasi subtansial di masyarakat tingkat desa.
Dengan adanya identifikasi persoalan dan evaluasi mengenai program Desa APU maka akan mengetahui tantangan, masalah maupun parameter keberhasilan dalam program tersebut.
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat penguatan demokrasi dari desa dengan mengevalusasi dan mengidentifikasi permasalahan program Desa APU di Indonesia," ujar Edward, di Kantor Bawaslu Banjarnegara, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut menurutnya, dengan adanya penelitian tersebut akan memberikan rekomendasi-rekomendasi baik mengenai perbaikan pola dan strategi maupun catatan-catatan evaluasi dari gerakan Desa APU agar lebih efektif, masif dan sekaligus dapat menjadi dasar dalam ranah advokasi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil, menyambut baik kedatangan tim peneliti dari KISP. Dalam wawancaranya dengan tim dari KISP, ia menyampaikan tentang konsep atau strategi dalam pengembangan desa antipolitik uang.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan KISP, karena ini merupakan ikhtiar bersama demi perbaikan demokrasi ke depan," katanya.
Dijelaskan, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara telah mencanangkan 10 desa sebagai Desa Antipolitik Uang. Selain Desa APU, 7 desa lainnya telah dicanangkan sebagai Desa Pengawasan.
"Desa APU dan Desa Pengawasan menjadi bagian dari ikhtiar kami dalam mendorong pengawasan pemilu partisipatif. Harapan besarnya adalah demokrasi kedepan akan berjalan lebih baik," tambahnya.