Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Purwareja Klampok Berikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Anggota dan Anak Binaan dari Yayasan Terate Serayu Banjarnegara

PURWAREJA KLAMPOK - Dalam rangka menyambut Pemilu 2024, serta memberikan pemahaman demokrasi pada setiap warga negara Indonesia, khususnya bagi organisasi kepemudaan atau kelompok kemasyarakatan di Kabupaten Banjarnegara.

Pada Minggu 9 Juli 2023, belangsung di GOR SMA Negeri 1 Purwareja Klampok, Banjarnegara, Supriyanto Ketua Panwaslu Purwareja Klampok berikan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada anggota dan anak binaan dari Yayasan Terate Serayu Banjarnegara.

Kegiatan tersebut mengangkat tema Sosialisasi Peran Serta Pemuda dan Antisipasi Konflik Sosial dari Perbedaan Pandangan serta Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan dan Pengawasan Pemilu juga Pilkada serentak tahun 2024, yang digelar oleh Yayasan Terate Serayu Banjarnegara.

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut: Supriyanto Ketua Panwaslu Purwareja Klampok, Ibnu Ashar MM Ketua PPK Purwareja Klampok, Nurohman Ahong Ketua KONI Banjarnegara, Bayu Mahendro Ketua Yayasan Terate Serayu Banjarnegara, dan Aktivis Kepemudaan Nugroho Aldi.

Kegiatan diikuti sedikitnya 100 anggota dan anak binaan dari Yayasan Terate Serayu Banjarnegara di wilayah/Kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara, yang kesemuanya merupakan pemilih pemula.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyanto Ketua Panwaslu Purwareja Klampok, menyamapaikan sosialisasi seputar Pengawasan Partisipatif dalam Mengawal Pemilu yang Demokratis.

"Negara Indonesia ini menganut faham demokrasi, yang memiliki perwakilan rakyat, keputusan berdasarkan aspirasi dan kepentingan warga negara, menerapkan ciri konstitusional, menyelenggarakan pemilihan umum, serta terdapat sistem kepartaian," jelas Supriyanto dalam menyampaikan materi pembukannya.

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

Pada Pasal 1 ayat 2 UUD 1945, "Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar,"

Dengan kata lain, Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan.

Pada pasal 22E ayat 1 UUD 1945, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali,"

Supriyanto juga menyampaikan mengenai, larangan-larangan dalam pelaksanaan kampanye, hindari money politik dan politik praktis, serta peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu, dengan mencegah pelanggaran atau mengingatkan, mengawasi atau memantau pelanggaran (mencatat kapan, dimana, oleh siapa), memberikan informasi awal, serta melaporkan kepada lembaga pengawas formal.

Adapun laporan bisa dilakukan secara langsung datang ke kantor pengawas pemilu, maupun tidak langsung dalam bentuk telepon, pesan singkat, telepon, surel, fax, medsos pengawas Pemilu.

Pada akhir sesi, Supriyanto manambahkan, suksesnya Pemilu tidak hanya peran penyelenggara saja, justru yang terpenting yaitu adanya partisipasi masyarakat.

"Tidak cukup hanya diukur dari besarnya dalam menggunakan hak pilihnya, melainkan dalam aspek pengawasan partisipatif," jelasnya.

Peran masyarakat dalam aspek pengawasan partisipatif ini amat penting, dalam rangka mewujudkan azas Pemilu LUBER dan JURDIL.
Kualitas Pemilu yang semakin baik, dengan harapkan dapat menghasilkan para pemimpin yang berintegritas.

Sementara, Nurohman Ahong Ketua KONI Kabupaten Banjarnegara, dalam kesempatan yang sama menuturkan, generasi muda adalah pilar sebuah negara, partisipasi dalam pemilu sangat penting, untuk sebuah penyelenggaraan Negara lebih baik.

"Wajib hukumnya anak-anak muda untuk menyalurkan Aspirasi nya dengan memilih wakilnya yang terbaik sesuai hati nurani, hindari money politik dan politik praktis, siapapun yang dipilih insyaAllah yang terbaik," ungkapnya kepada peserta sosialisasi pada Minggu 9 Juli 2023.

Dijelaskan Bayu Mahendro Ketua Yayasan Terate Serayu Banjarnegara tujuan diadakannya kegiatan ini untuk membuka wawasan serta peran penting pemuda (pemilih pemula) dalam menghadapi Pemilu 2024.

Penulis : Dimas - Staf Panwaslu Purwareja Klampok

Tag
Berita