Rapat Internal Divisi HPS Bawaslu Banjarnegara Bahas Agenda Strategis Mei–Juni 2026
|
Banjarnegara – Mengawali bulan Mei 2026, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menggelar rapat internal sebagai langkah penguatan koordinasi dan perencanaan program kerja divisi. Kegiatan berlangsung di lingkungan Kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara pada (04/05/2026) dan dipimpin langsung oleh Sukarno, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama jajaran staf divisi.
Rapat internal ini menjadi forum strategis untuk menyusun agenda kegiatan selama Mei hingga Juni 2026, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya. Dalam arahannya, Sukarno menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta konsistensi pelaksanaan program sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu di masa pasca pemilu (post electoral period).
“Setiap kegiatan harus memiliki output yang jelas, baik dalam aspek penguatan kapasitas internal maupun perluasan edukasi kepemiluan kepada publik,” ujar Sukarno saat membuka rapat.
Pada pembahasan pertama, rapat memfokuskan pada sejumlah agenda Divisi HPS selama bulan Mei 2026. Beberapa kegiatan yang direncanakan antara lain pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelesaian sengketa pemilu guna memperkuat kesamaan pemahaman teknis di internal, pelaksanaan podcast bulanan Divisi HPS sebagai media edukasi publik terkait isu hukum kepemiluan, serta program sosialisasi melalui siaran radio untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Selain itu, Divisi HPS juga merancang agenda silaturahmi dan koordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi di Banjarnegara. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan kalangan akademisi dalam pengembangan pendidikan politik, literasi demokrasi, dan peningkatan kesadaran hukum pemilu di lingkungan mahasiswa. Agenda lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya menjaga ruang diskusi publik mengenai penguatan demokrasi lokal.
Pembahasan kedua dalam rapat menyoroti persiapan kegiatan bulan Juni 2026. Divisi HPS merencanakan pelatihan internal bertema pembuatan laporan dan penulisan dokumen hukum, yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas teknis jajaran sekretariat dan staf. Kegiatan ini direncanakan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sehingga peserta dapat memperoleh penguatan materi secara lebih komprehensif dan sesuai standar kelembagaan.
Rapat juga digunakan sebagai ruang evaluasi atas sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala teknis, efektivitas pelaksanaan program, serta peluang perbaikan pada agenda mendatang.
Melalui rapat rutin ini, Divisi HPS Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas tata kelola kelembagaan sekaligus memperkuat peran edukatif Bawaslu di tengah masyarakat. Perencanaan yang terstruktur dinilai penting agar setiap program tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi penguatan demokrasi dan kesadaran hukum kepemiluan di Kabupaten Banjarnegara.