Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi beserta jadwal pelaksanaan Tes Tertulis (CAT):