Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis sesuai nomor 023/KP.01.00/K.JT-01/05/2024 berikut nama-nama yang telah lolos ditahapan tertulis:
Pengumuman Hasil Tes Tertulis Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan