Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KABUPATEN BANJARNEGARA

PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KEBUPATEN BANJARNEGARA 

Nomor : 017/KP.01.00/K.JT-01/04/2024

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.   Maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja sebagaimana terlampir.

Unduh 

Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) akan di selenggarakan pada tanggal 28 April 2024 pukul 13.00 WIB bertempat di SMKN 1 Bawang. 

dengan ketentuan sebagai berikut : 

  1. Peserta wajib hadir pada pukul 12.00 WIB untuk melakukan registrasi dengan membawa identitas diri (KTP);

  2. Peserta membawa berkas lampiran bukti-bukti pendukung penilaian portofolio (hardfile) untuk diserahkan kepada Panitia;

  3. Peserta berada di ruangan 30 menit sebelum kegiatan dimulai;

  4. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi;

  5. Peserta yang datang terlambat 30 (tiga puluh) menit tidak diperkenankan mengikuti Penilaian Atasan Langsung.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat  Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Jl. Selamanik No. 14 Telp: (0286)594431.