50 Orang Daftarkan diri menjadi Pengawas Desa di Kecamatan Rakit
|
RAKIT - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) telah dibuka sejak tanggl 14 januari 2023 hingga ditutup pada tanggal 19 Januari 2023. Isdarmawan, selaku ketua Panwaslu (panitia pengawas pemilihan umum) kecamamatan Rakit menyampaikan bahwa penerimaan berkas pendaftaran PKD di Kecamatan Rakit telah dibuka sesuai dengan jadwal.
“untuk kecamatan Rakit penerimaan berkas pendaftaran PKD sudah sesuai jadwal yaitu tanggal 14 Januari sampai kemarin tanggal 19 Januari, bahkan kemarin di hari terakhir kita open penerimaan hingga pukul sembilan malam, meskipun harusnya selesai sesuai jam kerja karena kami ingin membuka peluang untuk masyarakat seluas-luasnya asal persyaratannya terpenuhi semua.”
Selanjutnya Alwi Syahab selaku kordiv. Hukum dan partisipasi masyarakat menambahkan bahwa informasi pendaftaran PKD tahun ini harus menyentuh masyarakat yang lebih luas.
“ini kan jamannya sudah berbeda apa-apa teknologi segalanya cepet viral, nah untuk pendaftran PKD ini juga kami memanfaatkan media sosial agar banyak masyarakat luas lebih cepat menerima informasi pendaftaran, terbukti pada hari terakhir ada pendaftar dari desa Situwangi perempuan sekitar abis isya, terus setengah sembilan malem-malem pas gerimis pendaftar laki-laki dari desa Pingit”, terangnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2019, pendaftar PKD tahun ini lebih banyak dengan jumlah pendaftar 50 orang, 27 laki-laki dan 23 perempuan sedangkan pendaftar tahun 2019 sebanyak 38 orang (laki-laki 26 orang, perempuan 12 orang).
(Mufti ‘Ul Baqi – Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Rakit)