Lompat ke isi utama

Berita

Ada 58 Orang! Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Awasi Verifikasi Faktual Pendukung Calon Anggota DPD

PURWAREJA KLAMPOK - Pantia Penagwas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok pada Senin 20 Februari 2023 turut serta mengawasi pelaksanaan Verifikasi Faktual pendukung calon anggota DPD atau Dewan Perwakilan Daerah.

Verifikasi Faktual pendukung calon anggota DPD atau Dewan Perwakilan Daerah ini dilakukan oleh tim verifikator dari KPU Banjarnegara, yang menyebar di setiap Desa yang ada di Kecamatan Purwareja Klampok.

Sebanyak 58 nama atau 58 orang di Kecamatan Purwareja Klampok muncul sebagai data awal Verifikasi Faktual pendukung calon anggota DPD pada pemilu serentak tahun 2024.

Adapun persebaran data Verifikasi Faktual pendukung calon anggota DPD atau Dewan Perwakilan Daerah yang harus dikunjungi tim verifikator dari KPU Banjarnegara yakni:

Desa Purwareja sebanyak 50 orang, Sirkandi 1 orang, Klampok 2 orang, Kalilandak 2 orang, Kalimandi 1 orang dan Kaliwinasuh 2 orang.

Hal tersebut dijelaskan Dijelaskan Supriyanto Ketua Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok melalui Muhammad Fuad Arief, Lc, M.H, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.

"Dari data yang kami peroleh dari tim verifikaor KPU Banjarnegara, total ada 58 daftar nama atau ada 58 orang yang dilakukan Verifikasi Faktual di Kecamatan Purwareja Klampok," jelasnya.

Adapun teknis dibagi menjadi 4 tim yang tersebar dalam sebaran data yang sudah ditentukan oleh Tim Verivikasi dari KPU Banjarnegara, dibantu oleh PPK Kecamatan Purwareja Klampok, dan PPS dan Panwas di masing-masing Desa.

Sebagaimana dikutip dari infopemilu.kpu.go.id tahapan Pemilu serantak tahun 2024 sumber dari PKPU no 10 Tahun 2022, saat ini tengah memasuki tahapan Verifikasi Faktual kesatu pencalonan perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD yang dijadwalkan mulai 6 Februari 2023 hingga 26 Februari 2023.*

(Dimas-Staf Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok)

Tag
Berita