Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Ikuti Rapat Persiapan P2P Secara Daring, Siap Perkuat Kader Pengawasan Partisipatif 2026

Rapat teknis pelaksanaan P2P

Banjarnegara-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara melalui kasubbag pengawasan dan humas Hanif Fikry ikuti rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (06/05/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, hadir Kasubbag Pengawasan dan Humas, Fikry Hanif beserta seluruh staf divisi.

Dalam kesempatan tersebut, koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Nur Kholiq memberikan arahan sekaligus membuka rapat zoom meeting tersebut. Dalam sambutannya ia menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi perubahan skema pelaksanaan P2P tahun 2026 sesuai dengan SK Bawaslu RI Nomor 91/PM.05/K1/05/2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. 

“berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI terdapat beberapa skema yang harus disesuaiakan dalam pelaksanaan P2P tahun ini, sehingga kita semua harus siap beradaptasi baik secara teknis maupun strategi pelaksanaannya” Ujar Kholiq. 

Kohliq menambahkan bahwa skema yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi yaitu dengan melaksanakan P2P secara luring dan daring dengan penyesuaian anggaran. Meskipun demikian, Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq menegaskan bahwa kualitas output dan dampak harus tetap terjaga. “meskipun adanya penyesuaian skema dalam pelaksanaan P2P tahun ini, namun output pelaksanaan masih harus kita laksanakan yaitu memperluas jaringan kader pengawasan partisipatif untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang”. 

Pelaksanaan P2P Tahun 2026 dilaksanakan dengan skema yang berbeda dari tahun sebelumnya, Dimana pada tahun ini Bawaslu Kabupaten/kota diberikan tanggung jawab penuh dalam pengelolaan kegiatan, mulai dari penjaringa peserta, pelaksanaan pembelajaran, hingga tindak lanjut pasca kegiatan. 

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Muh. Tolkhah Mansur menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan tugas dan mempersiapan pelaksanaan P2P tahun 2026. “kami siap melaksanakan tugas ini dengan maksimal serta memastikan kader P2P yang terbentuk nantinya mampu berkontribusi aktif dalam pengawasan partisipatif di masyarakat” tegasnya.