Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Sampaikan Masukan Data Pemilih kepada KPU Banjarnegara  dalam Rapat Pleno Penetapan DPS

BANJARNEGARA- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banjarnegara melakukan pengawasan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten.

Rapat Pleno terbuka tersebut berlangsung pada Rabu, 5 April 2023 di Rumah Makan Ayam Sako Banjarnegara. Sejumlah 797.755 pemilih telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara oleh KPU Kab. Banjarnegara. Uji Suroso, Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara menjelaskan bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih sudah berlangsung sejak 14 Oktober, mulai dari penyerahan DAK2 kepada KPU RI, pelaksanaan coklit oleh pantarlih, hingga pleno terbuka di tingkatan desa, kecamatan dan Kabupaten. “seluruh rangkaian kegiatan DPB merupakan kegiatan dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 dengan harapan akan tersusun daftar pemilih yang valid” ungkap Uji.

Endro Wibowo Aji selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Banjarnegara hadir secara langsung untuk melakukan pengawasan rapat pleno terbuka penetapan DPS oleh KPU Kab. Banjarnegara. Endro menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan KPU dalam melakukan setiap tahapannya bisa berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. “Bawaslu Kabupaten Banjarnegara beserta seluruh jajaran di bawah  PKD, Panwaslu Kecamatan telah melakukan pengawasan disetiap tahapan mutarlih. Mulai dari pengawasan melekat coklit, pengawasan uji petik, penyusunan DPHP, hingga rapat pleno DPHP di Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten” jelas Endro.

Endro menjelaskan, Bawaslu Kab. Banjarnegara telah mengirimkan data kepada KPU Kab. Banjarnegara sebagai masukan dalam pemuktahiran data pemilih, dan sebagian data telah ditindaklanjuti oleh KPU Kab. Banjarnegara. “Kami menyadari pemuktahiran data adalah sesuatu hal yang sangat dinamis dan kami memaklumi seandainya disetiap tingkatan mengalami perubahan data, sehingga apapun perubahan data tersebut harus dilakukan pada setiap tingkatan pleno, jangan sampai ada perubahan BA diluar pleno” ujarnya.

Menurutnya, salah satu keberhasilan dalam pemuktahiran data pemilih adalah adanya keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal hak pilih. “Mari kita kawal bersama hak pilih dalam Pemilu 2024, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.”tutup Endro.

Perlu diketahui, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Banjarnegara dihadiri oleh seluruh partai politik dan seluruh stakeholder yang ada di Kab. Banjarnegara.

Tag
Berita