Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Sampaikan Saran Perbaikan PDPB Triwulan III kepada KPU

saran perbaikan

BANJARNEGARA – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menyampaikan saran perbaikan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III kepada KPU Kabupaten Banjarnegara sebagai hasil dari pelaksanaan pengawasan berkelanjutan terhadap pemutakhiran data pemilih.

Saran perbaikan tersebut disusun berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, termasuk melalui kegiatan uji petik yang dilaksanakan selama periode Triwulan III. Uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Muh Tolkhah Mansur, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, mengatakan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.

“Data pemilih harus terus dijaga agar tetap akurat dan mutakhir. Hasil uji petik yang kami lakukan menjadi salah satu dasar dalam menyusun saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Banjarnegara apabila ditemukan data yang perlu dicermati atau ditindaklanjuti,” ujar Tolkhah.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi pekerjaan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

“Prinsipnya, jangan sampai ada warga yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam daftar pemilih, maupun sebaliknya, terdapat data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum. Karena itu, pengawasan PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis pada data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Banjarnegara secara berkala melakukan pengawasan terhadap proses PDPB melalui pencermatan data, koordinasi, serta uji petik di lapangan. Hasil pengawasan tersebut kemudian menjadi bahan dalam memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan kewenangan Bawaslu.

Penyampaian saran perbaikan pada Triwulan III ini menjadi bagian dari fungsi pencegahan Bawaslu untuk meminimalkan potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang.

Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berlangsung secara transparan, akurat, komprehensif, dan mutakhir.

Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas sekaligus menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.