Lompat ke isi utama

Berita

Laksanakan Seleksi PPS, Panwaslu Kecamatan Rakit Lakukan Pengawasan Melekat

RAKIT-Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan Rakit melaksanakan pengawasan secara melekat pada tes wawancara calon PPS kecamatan Rakit (19/01/2023) dengan jumlah peserta yang telah lolos tes tertulis sebanyak 92 orang dari 11 desa se- kecamatan Rakit.

Berikut rincian peserta wawancara PPS kecamatan Rakit 1. Desa Badamita (laki-laki: 2, perempuan : 3), 2. Desa Luwung (laki-laki: 4, perempuan : 2), 3. Desa Tanjunganom (laki-laki: 2, perempuan : 7), 4. Desa Lengkong (laki-laki: 1, perempuan : 8), 5. Desa Pingit (laki-laki: 7, perempuan : 3), 6. Desa Gelang (laki-laki: 3, perempuan : 3), 7. Desa Rakit (laki-laki: 5, perempuan : 4), 8. Desa Adipasir (laki-laki: 6, perempuan : 3), 9. Desa Kincang (laki-laki: 5, perempuan : 4), 10. Desa Situwangi (laki-laki: 4, perempuan : 5), 11. Desa Bandingan (laki-laki: 6, perempuan : 4). Jumlah laki-laki sebanyak 45 orang dan 47 orang perempuan, dengan total kehadiran peserta 86 orang.

Wijil Waluyojati, ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) menyampaikan peserta yang telah lolos tes tertulis sebanyak 92 orang dan tidak hadir 6 orang,” ungkapnya.

dari seleksi tes tertulis yang diadakan pada 12 Januari 2023 lalu, telah lolos sebanyak 92 orang dari 11 desa yang ada di kecamatan Rakit. “6 orang yang tidak datang wawancara masing-masing 1 orang dari desa Rakit, Bandingan, Lengkong, Situwangi, Tanjunganom, dan Badamita. Mereka juga ngga ngasih kabar kenapa ngga dateng.” tambah Wijil

Seleksi wawancara yang dilaksanakan dalam 2 sesi pagi dan siang di gedung administrasi kecamatan Rakit. IPTU Jumawardi selaku Kapolsek kecamatan Rakit  turut hadir dan dan menyampaikan pesan kepada panwaslu kecamatan dan PPK untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi. “acara-acara seperti ini kan mendatangkan banyak orang baiknya menjalin komunikasi dan koordinasi yang selaras agar nantinya kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan kita bisa mencegahnya bersama” ungkap Juwardi.

Menanggapi hal tersebut, Isdarmawan, ketua Panwaslu kecamatan Rakit menambahkan untuk dapat bekerjasama antar penyelenggara pemilu dan pihak terkait. “kita harus menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik antara Panwacam, PPK dan pihak berwenang seperti polsek, koramil, kecamatan, desa bahkan masyarakat pada umumnya untuk kelancaran proses pemilu”. Ungkapnya.

(Mufti ‘Ul Baqi – Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Rakit)

Tag
Berita