Pengawas TPS Keguguran Terima Santunan
|
BANJARNEGARA - Mami Wijiastuti, seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Sirongge, Kecamatan Pandanarum, yang mengalami keguguran saat melaksanakan tugas pada Pemilu 2019, menerima santunan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Santunan diserahkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil, di kantor setempat, Rabu (25/9/2019).
Mami, mengalami keguguran karena diduga kelelahan usai melaksanakan tugas sebagai pengawas TPS, pada Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil, mengatakan, di Banjarnegara, ada dua orang penyelenggara yang menerima santunan.
Masing-masing Mami Wijiastuti, PTPS 1 Desa Sirongge, Kecamatan Pandanarum, dan Eko Sujatmiko, PTPS 3 Desa Karangnangka, Kecamatan Pagentan.
"Eko Sujatmiko menerima santunan karena mengalami sakit keras dan harus dirawat di rumah sakit," terangnya.
Adapun besaran yang diterima untuk penyelenggara yang mengalami keguguran sebesar Rp. 16,5 juta, sedangkan yang sakit sebesar Rp. 8,25 juta.