Lompat ke isi utama

Berita

Tetap Awas! Walau DPT Telah Ditetapkan

KALIBENING - Tahapan Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih telah mencapai akhir setelah melalui proses panjang dari 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023 dari coklit sampai penetapan DPT yang selalu dikawal secara maksimal oleh pengawas pemilu dari tingkat desa hingga tingkat pusat.

Noto Listanto mengatakan berdasarkan pantauan langsung dan laporan dari PKD. Beberapa Desa hari ini Kamis (22/06/2023)  mulai melakukan pemasangan DPT terutama di tempat strategis dan juga di TPS-TPS. “ Informasi dari PPS Desa Kalibening, selain dipasang di balai desa pemasangan DPT juga akan dilakukan di tingkat TPS” ungkap Noto

Sekalipun DPT telah ditetapkan, Noto menyampaikan kepada PKD agar tetap melakukan pencermatan terkait pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah pleno ditetapkan dan menginventarisir data pemilih yang meninggal dan pindah keluar sebagai bentuk pencegahan

“Daftar pemilih merupakan data dinamis dan bergerak sehingga sampai waktu pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 mendatang perlu selalu diawasi supaya meminimalisir kecurangan sehingga pemilu yang jujur adil dan demokratis dapat terwujud” Ujar Noto.

Penulis : Noto Listanto (Anggota Panwaslu Kordiv. Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas)

Tag
Berita