Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Masyarakat Marginal di Banjarnegara
|
BANJARNEGARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasalu) Kabupaten Banjarnegara menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisiptif kepada masyarakat marginal di Kecamatan Pandanarum, Banjarnegara, pada Selasa 23 Januari 2024.
Beberapa tujuan mulai dari meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, identifikasi kerawanan, tingkatkan koordinasi dan jerjasama, serta sebagai wadah untuk saling memberikan masukan dan saran yang membangun, turut dikupas dalam acara tersebut.
Kegiatan berlangsung di Joglo Kecamatan Pandanarum, turut hadir Camat Pandanarum Sagiyo, Polsek Pandanarum, Koramil, dan peserta sosialiasasi yang terdiri dari masing-masing perwakilan Desa se-Kecamatan Pandanarum.
Ketua Bawaslu Banjarnegara Rinta Arief Laksono dalam sambutan pembukannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan anggota Panwascam Pandanarum dan jakaran sekretariat yang telah mempersiapkan terseleggaranya kegiatan sosialisasi ini.
"Kami ucapkan terimakasih pula atas fasilitasi ruang pertamuan dari pihak Kecamatan Pandanarum," tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan pengawasan pemilu dan partisipatif aktif masyarakat yang dapat menjangkau seluruh kalangan, khususnya masyarakat pinggiran atau marginal serta sebagai pelaksanaan tugas lembaga dalam pengawasan hak pilih masayarakat di Kabupaten Banjarnegara.
"Memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pengetahuan," jelas Rinta kepada sedikitnya 50 orang peseta sosilisasi di Kecamatan Pandanarum.
Semangat untuk memberikan hak pilih, setiap masyarakat yang memenuhi syarat tanpa kecuali termasuk masyarakat pinggiran atau marginal.
Melihat hal tersebut maka Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan tema “Awasi Bersama Pemilu 2024” yang digelar di Kecamatan Pandanarum, Selasa 23 Januari 2024.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut, masih dijelaskan Ketua Bawaslu Banjarnegara, diantaranya:
1. Meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu tahun 2024.
2.Identifikasi kerawanan, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
3.Koordinasi dan Kerjasama Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dengan pengawas pemilu partisipatif.
4.Menjadi wadah untuk saling memberikan masukan dan saran yang membangun.
Itulah sekilas mengenai sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat marginal yang digelar oleh Bawaslu Banjarnegara di Kecamatan Pandanarum.*
Penulis : Dimas D. Pradikta - Staf Panwaslu Purwareja Klampok
Humas Bawaslu Banjarnegara