Lompat ke isi utama

Berita

3167 Pengawas TPS di Banjarnegara Dilantik

BANJARNEGARA - Sebanyak 3167 Pengawas TPS di Kabupaten Banjarnegara dilantik, Senin (25/3/2019).

Pelantikan 3167 Pengawas TPS tersebut dilakukan secara serentak di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara ini akan bekerja di semua TPS yang ada di 278 Desa/Kelurahan di Kabupaten Banjarnegara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil, mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, masa kerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara adalah selama satu bulan.

“Sesuai amanat undang-undang, mereka bekerja selama satu bulan,” ujar Sarno Wuragil, saat menghadiri pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kecamatan Punggelan.

Dalam pada itu, ia juga berharap kepada Pengawas yang baru dilantik, untuk menjaga integritas, dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya.

“Selain integritas, kami juga berharap pengawas Tempat Pemungutan Suara mampu memahami regulasi dengan baik, sehingga mampu bekerja secara profesional,” pesannya.

Usai pelantikan, para Pengawas Tempat Pemungutan Suara diberikan pembekalan materi oleh masing-masing Panwascam.

Tag
Berita