Lompat ke isi utama

Berita

Ada 17 Parpol di Banjarnegara Daftarkan Bacaleg, Ini Pesan Bawaslu saat Awasi Partai Politik Serahan Berkas ke KPU

BANJARNEGARA - Hingga hari terakhir pencaftaran bakal calon anggota legislatif pada 14 Mei 2023, KPU Banjarnegara merilis sudah ada 17 Partai Politik (Parpol) di Banjarnegara yang telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran.

Pada tahapan tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabuaten Banjarnegara juga turut serta melakukan pengawasan, dengan memberikan masukan-masukannya agar tahapan berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menyebutkan, dari pendaftaran dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023, seluruh Partai Politik (Parpol) di Banjarnegara telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya pada Senin 15 Mei 2023, keseluruhan Partai Politik (Parpol) yang ada di Banjarnegara sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten yakni sebanyak 17 Parpol.

Adapun 17 Partai Politik yang sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU Banjarnegara, yakni:

  1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 50 orang Bacaleg (Laki-laki 28 orang, Perempuan 22 orang);
  2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 18 orang Bacaleg (Laki-laki 9 orang, Perempuan 9 orang);
  3. Partai Nasdem, 50 orang Bacaleg (Laki-laki 30 orang, Perempuan 20 orang);
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 50 orang Bacaleg (Laki-laki 30 orang, Perempuan 20 orang);
  5. Partai Amanat Nasional (PAN), 50 orang Bacaleg (Laki-laki 25 orang, Perempuan 25 orang);
  6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 50 orang Bacaleg (Laki-laki 37 orang, Perempuan 17 orang);
  7. Partai Golongan Karya (Golkar), 50 orang Bacaleg (Laki-laki 31 orang, Perempuan 19 orang);
  8. Partai Bulan Bintang (PBB), 50 orang Bacaleg (Laki-laki 34 orang, Perempuan 16 orang);
  9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 50 orang Bacaleg (Laki-laki 28 orang, Perempuan 22 orang);
  10. Partai Gerindra, 50 orang Bacaleg (Laki-laki 32 orang, Perempuan 18 orang);
  11. Partai Perindo, 22 orang Bacaleg (Laki-laki 12 orang, Perempuan 10 orang);
  12. Partai Demokrat, 50 orang Bacaleg (Laki-laki 30 orang, Perempuan 20 orang);
  13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 13 orang Bacaleg (Laki-laki 7 orang, Perempuan 6 orang);
  14. Partai Ummat, 23 orang Bacaleg (Laki-laki 15 orang, Perempuan 8 orang);
  15. Partai Gelora, 36 orang Bacaleg (Laki-laki 22 orang, Perempuan 14 orang);
  16. Partai Garuda, 2 orang Bacaleg (Laki-laki 1 orang, Perempuan 1 orang);
  17. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 12 orang Bacaleg (Laki-laki 6 orang, Perempuan 6 orang);

"Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 hingga Minggu 14 Mei 2023, dari Parpol peserta Pemilu 2024, seluruh Parpol yang ada di Banjarnegara sudah mendaftarkan Bacalegnya minus Partai Buruh karena tidak ada kepengurusannya di Banjarnegara, sehingga total ada 17 Partai Politik yang kami terima berkas pendaftaran Bacalegnya," jelas Bambang.

Sementara pada hari terakhir pendaftaran Bambang menjelaskan ada 7 Partai Politik yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg, dari 7 Parpol terdapat 3 Partai Politik yaang memiliki kewajiban untuk untuk mengupload berkasnya di Silon (2 X 24 Jam), 3 Partai Politik tersebut yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, Partai PKN.

"Karena terkendala pada SILON di Partai Politik, maka diajukan secara manual, statusnya diterima dengan catatan, yaitu ada kewajiban mengupload berkasnya di Silon (2 X 24 Jam)," tambah Bambang.

Sementara Ketua Bawaslu Banjarnegara, Sarno Wuragil MM MH melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banjarnegara Endro Wibowo Aji MH saat melakukan pengawasan tahapan mengungkapkan agar Partai Politik untuk dapat memanfaatkan help desk yang telah disediakan KPU untuk proses pendafataran bakal caleg pada Pemilu 2024, sehingga jika ditemukan kendala bisa segera teratasi.

Endro menambahkan, sesuai jadwal, setelah berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang diajukan Partai Politik diterima oleh KPU, selanjutnya KPU Banjarnegara melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Jika ditemukan ada dokumen yang kurang maka calon anggota dapat memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Sebagaimana diatur dalam PKPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa tahapan Pencalonan dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap, yaitu Pengajuan Bakal Calon, Verifikasi Administrasi, Penyusunan DCS, dan Penetapan DCT.*

Dimas – Staf Panwaslu Purwareja Klampok

Tag
Berita
Pengawasan