Bawaslu Banjarnegara Ajak Masyarakat Kenali Pelanggaran Pemilu dan Tolak Politik Uang
|
Banjarnegara—Bawaslu Kabupaten Banjarnegara kembali hadir sebagai narasumber dalam talkshow bertema “Mengenal Apa Itu Pelanggaran Pemilu?” yang menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ratih Mutiara Permatasari, dengan dipandu host Bimo, Selasa (15/09/2026).
Dalam talkshow tersebut, Ratih menjelaskan berbagai jenis pelanggaran Pemilu, mulai dari pelanggaran administratif, kode etik, tindak pidana Pemilu, hingga pelanggaran hukum lainnya, termasuk contoh serta lembaga yang berwenang menanganinya.
“Pelanggaran Pemilu memiliki karakteristik dan mekanisme penanganan yang berbeda. Karena itu, masyarakat perlu mengenali jenis pelanggaran agar dapat mengambil langkah yang tepat ketika menemukan dugaan pelanggaran,” jelas Ratih.
Ratih juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam pengawasan partisipatif. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu melalui saluran resmi dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung.
“Jangan ragu untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Informasi dan bukti dari masyarakat sangat penting untuk mendukung proses pengawasan,” ungkapnya.
Selain itu, Ratih mengajak masyarakat menjadi pemilih cerdas dan berani menolak politik uang sebagai bagian dari upaya menjaga integritas Pemilu.“Mari menjadi pemilih yang cerdas, berani menolak politik uang, dan aktif mengawal Pemilu yang jujur dan adil,” pesan Ratih.