Pastikan Keakuratan Data Pemilih, Bawaslu Banjarnegara Laksanakan Uji Petik di Kecamatan Punggelan dan Bawang
|
Banjarnegara—Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melaksanakan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Punggelan dan Kecamatan Bawang, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta data pemilih yang digunakan tetap akurat dan mutakhir.
Di Kecamatan Punggelan, uji petik dilaksanakan dengan mendatangi Desa Bondolharjo dan Desa Tanjungtirta. Sementara itu, di Kecamatan Bawang, uji petik dilakukan dengan mendatangi Desa Watuurip dan Desa Wiramastra.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Banjarnegara mendatangi kantor desa untuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi dan kondisi data pemilih di tingkat desa dengan data yang menjadi objek pengawasan.
Uji petik di Kecamatan Punggelan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, didampingi jajaran sekretariat. Sementara uji petik di Kecamatan Bawang dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Ratih Mutiara Permatasari, bersama jajaran sekretariat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, mengatakan bahwa uji petik merupakan salah satu langkah pengawasan untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. “Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, khususnya karena meninggal dunia, benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada di desa. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengawal agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujar Rinta.
Menurut Rinta, pencermatan secara langsung di tingkat desa penting dilakukan karena pemerintah desa memiliki informasi mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya. Koordinasi dan konfirmasi dengan pihak desa juga menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai pemilih yang telah meninggal dunia dapat diketahui secara faktual. “Kami melakukan pencermatan dan konfirmasi secara langsung di tingkat desa. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berdasarkan data yang tersedia, tetapi juga memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan,” lanjutnya.
Pelaksanaan uji petik di Kecamatan Punggelan dan Kecamatan Bawang menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dalam melakukan pengawasan PDPB secara berkelanjutan. Pengawasan dilakukan untuk mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.