Bawaslu Banjarnegara Ajak Warga Gembongan Awasi Pemilu dan Pemilihan
|
BANJARNEGARA - Bawaslu Kabupaten Banjarnegara mengajak masyarakat Desa Gembongan untuk aktif menjadi pengawas partisipatif dalam gelaran pemilu atau pilkada yang akan datang. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Pengawasan di desa Gembongan pada Kamis, 16 September 2021. “Untuk menciptakan pemilu yang demokartis dan berintegritas, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan partisipasi dari masyarakat,”.
Kegiatan tersebut, menurutnya, menjadi salah satu ikhitiar Bawaslu untuk mendorong tumbuhnya pengawas-pengawas partisipatif. “Harapannya adalah akan semakin banyak muncul agen-agen pengawas partisipatif yang nantinya mampu bersama-sama mengawal proses demokrasi, baik pemilu maupun pemilihan di Kabupaten Banjarnegara,” ujarnya.
Kegiatan ini diisi oleh dua narasumber yang berasal dari Anggota Bawaslu Banjarnegara yaitu Panut Teki Mintoyo selaku kordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Endro Wibowo Aji selaku koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga.
Dalam materinya, Teki menjelaskan bahwa tugas utama bawaslu adalah memastikan terwujudnya pelaksanaan pemilu dan pilkada berjalan sesuai dengan peraturan. “ Dalam menjalankan tugasnya, bawaslu selain adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat juga dibutuhkan pemahaman masyarakat tentang pelanggaran sehingga nantinya masyarakat bisa melaporkan pelanggaran yang ada di daerahnya kepada kami, salah satu contohnya pelanggaran politik uang yang sampai saat ini masih banyak terjadi” ungkap Teki.
Hal senada juga diungkapkan Endro dalam materinya tentang pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Endro juga mengajak peserta untuk berdiskusi tentang dampak yang ditimbulkan pemilu tanpa adanya pengawasan dan mengapa perlu adanya pengawasan dari masyarakat.
“Keterbatasan jumlah personil pengawas di tingkat kabupaten hingga desa mengharuskan masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya proses tahapan pemilu dan pilkada mengingat pentingnya pengawasan dalam agenda pemilu dan pilkada. Ini yang harus disadari betul oleh masyarakat di desa gembongan dan desa desa lainnya di Banjarnegara” terang Endro.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan desa pengawasan di Desa Gembongan melibatkan elemen masyarakat mulai dari pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.
Kegiatan ini juga disertai dengan penandatanganan MOU dan penandatanganan bersama desa pengawasan oleh kepala desa dan seluruh peserta, sebagai bentuk komitmen mereka untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Desa Gembongan adalah desa ke tiga yang dipilih oleh Bawaslu Kabupaten Banjarnegara di tahun 2021 untuk menjadi rintisan desa pengawasan. Sebelumnya, Bawaslu Banjarnegara telah mengukuhkan Desa Leksana dan Desa Kebutuh Jurang.