Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Awasi Pengajuan Perbaikan Berkas Bacaleg di Banjarnegara

BANJARNEGARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara mengawasi tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara yang dimulai pada tanggal 25 Juli-9 Juli 2023.

Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melakukan pengawasan melekat di dua hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen bacalon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 8-9 Juli 2023.  Anggota Bawaslu Kab. Banjarnegara, Evy Yuliati menerangkan bahwa Bawaslu Banjarnegara melakukan fokus pengawasan terhadap keabsahan dokumen hingga monitoring berkas perbaikan.

“hingga pukul 22.30 tanggal 9 Juli 2023 terdapat 16 partai politik yang datang ke kantor KPU Kab. Banjarnegara untuk menyerahkan dokumen perbaikan, dan satu partai pengurusnya mengundurkan diri yaitu partai Garuda” kata Evy Yuliati selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Evy menjelaskan perbaikan dokumen bacalon didominasi dengan pergeseran dapil oleh bacalon dan adanya pengurangan bacalon tiap partai. “pada tahap awal pendaftaran, KPU Kab. Banjarnegara menerima 654 bakal calon anggota DPRD Kab. Banjarnegara, dan jumlah tersebut kemungkinan akan berkurang pasca perbaikan ini” ungkap Evy.

Disampaikan Evy pada saat menerima berkas perbaikan dokumen bacalon seluruh partai politik untuk tetap mempedomani seluruh peraturan dan ketentuan teknis terkait dokumen administrasi persyaratan bacalon anggota DPRD. “selaku pengawas Pemilu selain melakukan pengawasan kami juga berkewajiban untuk selalu mengingatkan kepada penyelenggara maupun peserta pemilu termasuk tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan yaitu verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bakal calon, klarifikasi kegandaan bacalon oleh partai politik sehingga diharapkan untuk partai politik agar mempedomani hal tersebut” ungkapNya.

16 partai politik yang telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara pada Pemilu 2024 diantaranya yaitu :

Sabtu, 8 Juli 2023 :

1. PDIP

2. PKS

3. Partai Hanura

4. PAN

Minggu, 9 Juli 2023

1. PPP

2. Partai Demokrat

3. Partai Gelora

4. Partai Golkar

5.PKB

6. PKN

7. PBB

8. Perindo

9. Partai Ummat

10. Partai Nasdem

11. Partai Gerindra

12. PSI

Tag
Berita