Bawaslu Banjarnegara Awasi Pleno PDPB Triwulan III, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir
|
BANJARNEGARA – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara di Kantor KPU Kabupaten Banjarnegara, Rabu (30/9/2026).
Pengawasan dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muh. Tolkhah Mansur, didampingi Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Fikry Hanif serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. Rapat pleno yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, perwakilan partai politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kementerian Agama, Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bakesbangpol, Dispermades, Kodim, dan Polres Banjarnegara
Dalam pleno, Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Syarif Sapto Wiyogo menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tetap dilaksanakan pada masa non-tahapan sebagai upaya menjaga validitas data pemilih untuk digunakan pada tahapan Pemilu berikutnya. Ia juga menambahkan bahwa hasil pemutakhiran tersebut akan diumumkan dan dipublikasikan kepada masyarakat melalui media dan media sosial KPU Kabupaten Banjarnegara.
Berdasarkan hasil pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Banjarnegara tercatat sebanyak 815.404 pemilih, terdiri atas 412.702 pemilih laki-laki dan 402.702 pemilih perempuan, yang tersebar di 20 kecamatan dan 278 desa/kelurahan.
Dalam proses pemutakhiran tersebut juga tercatat 6 pemilih baru, 7.860 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 8.763 perbaikan data pemilih. Penurunan jumlah pemilih pada Triwulan III antara lain dipengaruhi pencermatan terhadap pemilih TMS, khususnya pemilih yang meninggal dunia dan pindah keluar.
Mansur menyampaikan apresiasi terhadap langkah KPU Kabupaten Banjarnegara dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk melalui pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas atau Coktas. “Bawaslu Kabupaten Banjarnegara mengapresiasi kerja-kerja KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk pelaksanaan Coktas, sehingga data pemilih yang dihasilkan dapat semakin efektif dan akurat,” ujar Mansur.
Dalam forum tersebut, Bawaslu juga mencermati tindak lanjut atas saran perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Banjarnegara, Pada Triwulan III, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan terhadap 221 data pemilih TMS, selain itu Mansur juga meminta KPU melakukan pengecekan langsung terhadap enam pemilih Memenuhi Syarat (MS) hasil saran perbaikan pada Triwulan II yang telah ditindaklanjuti pada Triwulan III. Hasil pengecekan menunjukkan lima pemilih MS telah dimasukkan dalam daftar pemilih, sedangkan satu pemilih diketahui telah tercatat sebagai pemilih sejak Pemilihan 2024.
Mansur menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Pengawasan serupa juga telah dilakukan Bawaslu Banjarnegara pada PDPB Triwulan II serta melalui pengawasan Coktas dan uji petik data pemilih pada September 2026" ungkap Mansur.