Bawaslu Banjarnegara Awasi Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Banjarnegara, – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara di Kantor KPU Kabupaten Banjarnegara, Kamis (2/7/2026). Pengawasan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muh Tolkhah Mansur, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Fikry Hanif, bersama jajaran staf Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Banjarnegara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta unsur Kodim dan Polres Banjarnegara.
Membuka rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Mohamad Syarif Sapto Wiyogo menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan Pemilu, KPU tetap melaksanakan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan guna menjaga kualitas dan akurasi data pemilih pada penyelenggaraan Pemilu mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Banjarnegara atas pengawasan yang dilakukan selama proses pencocokan terbatas, termasuk imbauan dan saran perbaikan yang telah disampaikan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut telah menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Akromul Makhzun, memaparkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan Berita Acara PDPB Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Banjarnegara tercatat sebanyak 823.258 pemilih, terdiri atas 416.821 pemilih laki-laki dan 406.437 pemilih perempuan, yang tersebar di 20 kecamatan dan 278 desa/kelurahan.
Selain itu, hasil pemutakhiran menunjukkan terdapat 13.278 pemilih baru, 282 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 18.937 perbaikan data pemilih.
Dalam forum pleno, Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Muh Tolkhah Mansur menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banjarnegara yang telah menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu. Sebanyak 232 data hasil uji petik yang sebelumnya direkomendasikan Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Banjarnegara.
Apresiasi terhadap pelaksanaan PDPB juga disampaikan oleh Hanan, perwakilan Partai Ummat. Ia menilai langkah KPU dalam melakukan pemeliharaan data pemilih sejak masa non-tahapan merupakan upaya positif untuk menghasilkan data pemilih yang lebih akurat pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Setelah seluruh tanggapan peserta rapat diterima, Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara membacakan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan salinan berita acara kepada seluruh peserta rapat sebelum pleno resmi ditutup.