Bawaslu Banjarnegara Bedah Artikel “Ketika Stiker Jadi Biang Keladi” Angkat Kisah Nyata Konflik Kampanye
|
Banjarnegara – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menggelar kegiatan bedah artikel “Ketika Stiker Jadi Biang Keladi” yang ditulis dalam Buku Menyelesaikan Sengketa Kronik Pemilihan 2024 di Jawa Tengah dengan menghadirkan salah satu penulis artikel dalam buku tersebut, yakni anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Koordinator Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa, Sukarno. Dalam kesempatan itu, Sukarno membedah tulisannya yang berjudul “Ketika Stiker Jadi Biang Keladi” melalui podcast Optimis Bawaslu Banjarnegara yang dipandu oleh tim Humas Bawaslu Banjarnegara.
Podcast tersebut turut menghadirkan Agus Purwoto, salah satu pihak yang pernah terlibat dalam penyelesaian sengketa Pemilu di Kecamatan Banjarnegara. Dialog ini mengupas dinamika nyata konflik yang terjadi di lapangan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Menurut Sukarno, dinamika konflik di Banjarnegara sangat beragam, mulai dari hal sederhana hingga kasus yang berpotensi menimbulkan ketegangan. Salah satunya adalah kisah tentang banner milik pasangan calon nomor urut 1 yang terpampang di sudut jalan utama, tiba-tiba ditempeli stiker bergambar pasangan calon nomor urut 2.
Kasus tersebut kemudian ditangani Panwaslu Kecamatan Banjarnegara melalui jalur mediasi atau musyawarah sebagai langkah utama penyelesaian sengketa. Dari proses musyawarah, kedua belah pihak akhirnya mencapai mufakat dan sepakat berdamai.
“Dari kasus ini, kita bisa mengambil pelajaran berharga bahwa demokrasi harus ditegakkan dengan cara-cara damai. Pengawasan Pemilu bukan semata mencari pelanggaran dan menghukum pelaku, tetapi bagaimana menjaga agar proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan damai,” ungkap Sukarno.
Sementara itu, Agus Purwoto menuturkan bahwa kunci penyelesaian konflik ini adalah komunikasi. “Dalam menyelesaikan masalah, kami selalu mengedepankan komunikasi agar sengketa bisa diselesaikan dengan baik. Harapannya, Bawaslu dapat terus menjadi lembaga yang terpercaya dalam pengawasan Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya.
Melalui kegiatan bedah buku ini, Bawaslu Banjarnegara menegaskan komitmennya bahwa penyelesaian sengketa Pemilu bukan hanya sekadar prosedur hukum, melainkan juga sarana untuk memperkuat budaya musyawarah dan menjaga harmoni demokrasi di tingkat lokal.