Bawaslu Banjarnegara Bersiap Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi
|
BANJARNEGARA - Bawaslu Kabupaten Banjarnegara kini bersiap untuk mengikuti uji publik keterbukaan informasi, menyusul perolehan nilai oleh Komisi Informasi Jawa Tengah pada evaluasi tahap ketiga yang dilaksanakan Selasa (10/11/2020).
Ketua Bawaslu Banjarnegara, Sarno Wuragil mengatakan, perolehan nilai dari akumulasi tiga tahapan evaluasi yang sudah dijalani oleh Bawaslu Banjarnegara adalah sebesar 88,40. Angka tersebut sudah melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Jawa Tengah sebesar 70 sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya yakni uji publik.
"Ini merupakan kerjasama tim, terutama para staf yang membidangi pengelolaan informasi dan dokumentasi di Bawaslu Banjarnegara," ujar Sarno Wuragil, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Sugiyatno.
Sebelumnya, Bawaslu Banjarnegara masuk sepuluh besar dari 35 Bawaslu kabupaten/kota se Jawa Tengah dalam pengelolaan informasi, sehingga berhak mengikuti evaluasi tahap ketiga.
Menurut Sarno Wuragil, uji publik merupakan evaluasi tahap ke empat atau terakhir untuk menentukan apakah badan publik masuk kualifikasi informatif, menuju informatif, dan cukup informatif.
Lebih lanjut menurutnya, terlepas dari panilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan Bawaslu Banjarnegara sebagai badan publik yang terbuka, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ada pemeringkatan atau tidak, sudah menjadi komitmen kami untuk menyelenggarakan pengelolaan lembaga yang transparan dan akuntabel," tegasnya.
Dijelaskan, untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi, Bawaslu Banjarnegara membuat layanan informasi online berbasis website. Masyarakat dapat mengakses Portal PPID Bawaslu Banjarnegara di alamat ppid.banjarnegara.bawaslu.go.id.
Semua informasi, baik tentang kepemiluan maupun kelembagaan Bawaslu, bisa dilihat di portal tersebut. Informasi yang tersedia, sudah dikelompokan sesuai dengan kategorinya, yakni informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi setiap saat.
Selain layanan online berbasis website, Bawaslu Banjarnegara juga menyediakan saluran lain bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik. Masyarakat bisa mendatangi langsung Kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, yang beralamat di Jalan Selamanik Nomor 14 Banjarnegara. "Selain itu, kami juga menyediakan layanan informasi melalui sarana yang lain, seperti telepon dan email," tambahnya.
Baca juga: