Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Cetak Agen Pengawasan Partisipatif Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026

P2P

Banjarnegara – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu Tahun 2029 yang Bermartabat" pada Senin, 28 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian pembelajaran yang telah dilaksanakan sejak 22 Mei 2026, mulai dari tahapan pendaftaran peserta, seleksi, hingga pembelajaran mandiri berbasis audio visual.

Sebanyak 47 peserta yang merupakan anggota Pramuka dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Banjarnegara mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara berupaya menanamkan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan pemahaman kepemiluan, serta membangun kesadaran generasi muda untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa demokrasi yang kuat tidak hanya dibangun oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam mengawal proses demokrasi.

"Kita tidak sedang mempersiapkan pengawasan hanya menjelang tahun 2029. Yang kita bangun hari ini adalah budaya demokrasi. Budaya yang menjadikan masyarakat bukan lagi objek yang hanya didatangi saat pemilu, tetapi subjek yang terus hadir mengawal demokrasi setiap waktu," ungkap Rinta.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Sosiawan menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, para peserta diharapkan mampu menjadi pelopor di lingkungan masing-masing dalam menolak praktik politik uang serta mengajak masyarakat untuk turut mengawal setiap tahapan pemilu secara aktif.

"Generasi muda adalah agen perubahan. Melalui kegiatan ini kami berharap para peserta dapat menjadi penggerak dalam menolak politik uang dan menumbuhkan semangat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat," pesan Sosiawan.

Pada kegiatan tatap muka ini, peserta memperoleh enam materi pembelajaran yang disampaikan oleh narasumber dari Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara serta narasumber eksternal, yaitu Anggota Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banjarnegara, Dwicahyo Ariwidodo. Keenam materi tersebut meliputi pencegahan pelanggaran pemilu, penyelesaian sengketa proses pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jejaring dan pemberdayaan masyarakat, serta pengawasan partisipatif berbasis digital.

Melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026, Rinta Arief Laksono, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara berharap lahir generasi muda yang memiliki integritas, kepedulian, dan komitmen untuk menjadi mitra Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. "Para peserta diharapkan tidak hanya memahami pentingnya pengawasan partisipatif, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat, sesuai dengan tema kegiatan ini" harap Rinta.