Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Gelar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Tekankan Sinergi dengan Stakeholder

dasf

Banjarnegara – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama stakeholder terkait pada Senin (30/9/2025) di Aula Kantor Bawaslu Banjarnegara. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri perwakilan dari KPU Banjarnegara, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dispermades, Kementerian Agama, Polres, Kodim, pemantau pemilu hingga Rutan Banjarnegara.

Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta. Ia menegaskan, pengawasan PDPB di masa non-tahapan menjadi fondasi penting untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan mendatang.“Harapan kami, melalui pengawasan ini seluruh masyarakat dapat terjamin hak pilihnya. Pengawasan PDPB tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melibatkan KPU, pemerintah, dan seluruh stakeholder,” ungkap Rinta.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muh. Tolkhah Mansur, memaparkan tujuan pengawasan PDPB. Menurutnya, pengawasan ini berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan, memastikan akuntabilitas, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.

Dalam paparannya, Mansur menjelaskan ruang lingkup pengawasan PDPB yang meliputi: penyusunan program pengawasan, pemantauan pelaksanaan oleh KPU, penerimaan pengaduan masyarakat, pelaporan hasil secara berjenjang, hingga publikasi pengawasan. Mekanisme pengawasan dilakukan melalui tiga cara, yaitu pencegahan, pengawasan langsung pada pleno KPU, serta uji petik di lapangan.

Selain itu, strategi pengawasan Bawaslu mencakup sinkronisasi data dengan KPU, pemantauan rekapitulasi PDPB, penyampaian saran perbaikan, dan memastikan hasil diumumkan secara terbuka. Ia juga menekankan tentang  pentingnya sinergi lintas sektor.

  • Dengan Dinas Pendidikan, Bawaslu membangun kerja sama untuk mendata pemilih pemula serta sosialisasi di sekolah-sekolah.
  • Dengan Disdukcapil, kolaborasi dilakukan melalui penyediaan data pemilih, perekaman E-KTP jemput bola, serta sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan yang valid.
  • Dengan Dispermades, desa-desa didorong aktif membantu pemutakhiran data melalui validasi kependudukan dan sosialisasi kepada perangkat desa.
  • Dengan Kementerian Agama, kerja sama difokuskan pada pendataan pemilih pemula di madrasah dan pondok pesantren, termasuk sosialisasi melalui penyuluh agama.
  • Dengan Lapas, Polres, dan Kodim, pengawasan diarahkan pada pembaruan data penghuni lapas serta status TNI/Polri yang alih status maupun pensiun.

Melalui Rakor ini, Bawaslu Banjarnegara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder. Harapannya, pemutakhiran data pemilih dapat berjalan akurat, mutakhir, dan komprehensif sehingga hak konstitusional masyarakat Banjarnegara dalam Pemilu mendatang dapat terjamin.