Bawaslu Banjarnegara Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran bersama Stakeholder
|
BANJARNEGARA - Dalam rangka persiapan menjelang tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan dinas-dinas terkait pada Rabu, 25 Mei 2022 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini diikuti oleh lima instansi yaitu KPU, Polres, Kejaksaan, Satpol PP, dan Bakesbangpol. Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil menyampaikan bahwa mendekati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dibutuhkan kerjasama antar stakeholder untuk menangani berbagai pelanggaran yang akan terjadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Teki Mintoyo menjelaskan bahwa berdasaran penyampaian KPU dalam RDP dengan DPR, penyelenggaraan Pileg dan Pilpres direncanakan pada bulan Februari 2024 sedangan Pemilihan Kepala Daerah Bulan November 2024 sehingga tahapan akan segera dimulai dan dibutuhkan kerjasama dengan berbagai dinas terkait untuk menghadapi tahapan tersebut terutama dalam hal penanganan pelanggaran.
Ia menambahkan, banyak potensi permasalahan yang bisa terjadi pada Pemilu serentak Tahun 2024 salah satunya adanya pandemi yang belum berakhir. “ saat ini banyak potensi masalah pemilu 2024 yang bisa terjadi mulai dari pandemic, perbedaan pengaturan penegakan hukum antara aturan pemilu dengan pilkada, beban kerja penyelenggara yang tinggi, adanya irisan tahapan yang akan berjalan bersamaan” ungkap Teki.
Setelah mendengarkan paparan dari Teki Mintoyo, acara dilanjutkan dengan penyampaian dari instansi terkait mulai dari KPU, Kejaksaan, Polri, Satpol PP, dan Bakesbangpol.
Adanya kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil berharap ini menjadi langkah awal yang baik dalam mempersiapkan agenda Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Banjarnegara. “ke depan saya berharap koordinasi seperti ini akan terus berlanjut, karena keberhasilan Pemilu 2024 membutuhkan kerjasama antar stakeholder” ujar Ragil.
Penulis : Annisa Herfiana Pratiwi