Bawaslu Banjarnegara Ikuti Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
|
Banjarnegara – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara mengikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Senin (7/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di masa non-tahapan Pemilu, sekaligus memperkuat sinergi antar-Bawaslu kabupaten/kota dalam memastikan validitas data pemilih.
Dalam sambutannya, Ahmad Husein mewakili Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu di masa non-tahapan. Ia berharap, hasil pemutakhiran data dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid dan akurat.
“Harapannya, pelaksanaan Pemilu mendatang didukung oleh data pemilih yang semakin baik dan minim permasalahan. Pleno PDPB di seluruh kabupaten/kota telah berjalan, dan rekomendasi dari Bawaslu juga telah ditindaklanjuti oleh KPU,” ujarnya.
Ahmad Husein juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh koordinator divisi pencegahan yang telah konsisten mengawal pelaksanaan PDPB di daerahnya masing-masing.
Sementara itu, Nur Kholik, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu. Ia menyebut masih terdapat sejumlah persoalan klasik seperti data ganda, NIK tidak valid, pemilih meninggal dunia, dan perubahan status kependudukan.
“Perbedaan sistem administrasi kependudukan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data, serta masih adanya data anomali menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama,” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kholik menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus melakukan pencegahan seperti imbauan, rapat koordinasi, dan uji petik data pemilih. Ke depan.