Bawaslu Banjarnegara Koordinasi dengan KPU Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Banjarnegara — Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Banjarnegara terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik, Senin (17/11/2025). Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI mengenai pelaksanaan pengawasan atas pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Banjarnegara dan dihadiri oleh Sukarno, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. Kehadiran Sukarno disambut oleh Ketua KPU Banjarnegara, Syarif Sapto Wiyogo, serta Bambang Puji Prasetya, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Banjarnegara.
Dalam kesempatan tersebut, Sukarno menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan memastikan tugas pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan Peraturan KPU dapat berjalan optimal. “Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik. Bawaslu memiliki mandat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan KPU,” ujarnya.
Sukarno juga menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Banjarnegara, Syarif Sapto Wiyogo, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada partai politik di Kabupaten Banjarnegara yang mengajukan perubahan data secara resmi. “Sampai saat ini belum ada parpol yang mengajukan perubahan data, meskipun faktanya di lapangan sudah terdapat beberapa partai yang melakukan pergantian kepengurusan,” jelasnya.
KPU Banjarnegara menyambut baik koordinasi ini dan menegaskan komitmen untuk terus berkomunikasi serta memberikan informasi terkini terkait proses pemutakhiran data partai politik. Bawaslu berharap sinergi ini dapat memastikan proses pemutakhiran data parpol berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.