Bawaslu Banjarnegara Lakukan Koordinasi Terkait Data Pemilih Berkelanjutan dengan KPU Banjarnegara
|
Banjarnegara – Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Muh. Tolkhah Mansur, melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara pada Rabu, 11 Juni 2025 di Kantor KPU Kabupaten Banjarnegara. Dalam pertemuan tersebut, Mansur bertemu langsung dengan Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Data dan Informasi, Akromul Makhzun.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Mansur menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki tugas pengawasan secara melekat untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, serta mengawal agar tidak ada hak pilih yang hilang atau disalahgunakan.
Dalam diskusi tersebut, Akromul Makhzun menjelaskan bahwa pelaksanaan Pleno DPB di tingkat Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, sedangkan pleno di tingkat Provinsi dilakukan setiap enam bulan sekali. Proses ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kualitas data pemilih.
Selain itu, Makhzun juga menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) setiap enam bulan sekali. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan data pemilih terkini di masing-masing kabupaten/kota. Proses sinkronisasi ini mencakup pembaruan terhadap data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, maupun pindah domisili masuk atau keluar Banjarnegara.
Muh. Tolkhah Mansur mengapresiasi keterbukaan dan kolaborasi dari KPU Kabupaten Banjarnegara. Ia menegaskan bahwa sinergi antar lembaga sangat penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Koordinasi ini adalah bagian dari tugas pengawasan kami, agar setiap tahapan dalam pemutakhiran data pemilih benar-benar berjalan sesuai prinsip demokrasi. Hak pilih warga Banjarnegara harus dijamin sejak awal,” tegas Mansur.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dan KPU Kabupaten Banjarnegara dalam memastikan setiap warga negara terfasilitasi hak pilihnya dalam Pemilu dan Pemilihan yang demokratis.