Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas Pastikan Hak Pilih Warga Terlindungi

afsf

Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara mendatangi rumah pemilih untuk memastikan hak pilih warga terlindungi. 

Banjarnegara – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melaksanakan kegiatan pengawasan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta hak pilih masyarakat tetap terjamin.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Banjarnegara membagi tim menjadi lima kelompok yang diterjunkan secara langsung untuk melakukan pengawasan melekat bersama KPU Kabupaten Banjarnegara. Adapun pengawasan dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Banjarnegara, Kecamatan Rakit, Kecamatan Banjarmangu, dan Kecamatan Sigaluh.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Banjarnegara, Muh Tolkhah Mansur menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini difokuskan pada ketepatan data pemilih, terutama untuk memastikan pemilih yang berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tidak lagi tercantum dalam daftar, serta pemilih MS (Memenuhi Syarat) tetap terdaftar agar hak pilihnya tidak hilang.

“Bawaslu hadir untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih, sementara yang tidak memenuhi syarat harus dicoret sesuai aturan. Dengan begitu, kualitas daftar pemilih akan lebih akurat dan hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi,” jelasnya.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Banjarnegara menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses pemilu sejak tahapan awal, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih. Dengan sinergi bersama KPU, diharapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan nantinya benar-benar valid, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.