Bawaslu Banjarnegara Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas untuk Pastikan Keakuratan Data Pemilih
|
Banjarnegara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara pada 14 hingga 16 Oktober 2025. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara serentak di beberapa kecamatan, di antaranya Kalibening, Wanayasa, Pagentan, Sigaluh, Madukara, Purwanegara, Mandiraja, Purwareja Klampok, Susukan, Pandanarum, dan Karangkobar.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Banjarnegara membentuk lima tim yang masing-masing bertugas di wilayah berbeda. Setiap tim memastikan proses coklit berjalan sesuai dengan ketentuan serta berfokus pada keakuratan data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arief Laksono menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas tahapan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilu. “Kami memastikan bahwa setiap data pemilih yang dilakukan pencocokan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan, jajaran Bawaslu bersama KPU melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sebagai langkah awal untuk mendapatkan informasi dan memverifikasi data pemilih di wilayah masing-masing. Setelah itu, pengawas juga melakukan kunjungan langsung ke rumah warga, terutama kepada pemilih dengan usia di atas 100 tahun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilih tersebut masih memenuhi syarat sebagai pemilih aktif.
Kegiatan pengawasan coklit terbatas ini menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih masyarakat Banjarnegara tetap terjamin serta mendorong tersusunnya daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif.