Bawaslu Banjarnegara Lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara
|
BANJARNEGARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara melaksanakan pengawasan terhadap proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjarnegara mulai dari hari pertama hingga hari terakhir (27-29 Agustus 2024) di Kantor KPU Kabupaten Banjarnegara .
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dalam memastikan bahwa seluruh tahapan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses tersebut.
Pada hari kedua pendaftaran (28/08/2024) pada pukul 14.00 WIB, terdapat satu pasangan calon menyerahkan dokumen pendaftaran dengan didampinhi oleh parpol pengusung. Pasangan tersebut adalah Amalia Desiana sebagai calon Bupati dan Wakhid Jumali sebagai calon Wakil Bupati. Pasangan calon tersebut diusung oleh tujuh partai politik peserta pemilu diantaranya yaitu PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Nasdem, dan PSI.
Hari terakhir pendaftaran (29/08/2024) pada pukul 14.40 terdapat tambahan satu pasangan calon yang menyerahkan dokumen pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati. Ia adalah Bugar Wijiseno sebagai calon Bupati dan Fahmi Umar Irawan sebagai Wakil Bupati, pencalonan pasangan tersebut diusung oleh Sembilan partai politik diantaranya yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Ummat, PBB, Partai Gelora, Partai Hanura, PKN, dan Partai Perindo.
Seluruh proses pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara dan diawasi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. Setelah dilakukan pengecekan secara langsung seluruh berkas pendaftaran, ketua KPU Kabupaten Banjarnegara Syarif dalam keterangannya menyatakan bahwa dokumen persyaratan yang diajukan oleh kedua pasangan calon tersebut telah diterima dan dinyatakan lengkap.
Anggota Bawaslu Kab. Banjarnegara, Sukarno menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pendaftaran dilakukan secara ketat oleh Bawaslu Banjarnegara “kami melakukan pengawasan langsung pada setiap tahapan pencalonan mulai dari pengumuman, penerimaan berkas hingga verifikasi dokumen untuk memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan aturan dan prosedur” ungkap Karno.
Ia menambahkan bahwa setelah dilakukan pengawasan pendaftaran, selanjutnya Bawaslu Kabupaten Banjarnegara akan melakukan pengawasan langsung pada proses pemeriksaan Kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus-1 September 2024 di RSUD Dr. Margono Soekarjo Banyumas.