Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Teken Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Banjarnegara Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

NK

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dan Bupati Banjarnegara sahkan Nota Kesepakatan tentang Pengawasan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Peningkatan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Banjarnegara

BANJARNEGARA — Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara resmi tandatangani Nota Kesepakatan bersama Bawaslu Banjarnegara tentang Kerjasama Pengawasan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Peningkatan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Banjarnegara pada Kamis (09/10/25) di Ruang Rapat Bupati, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara.

Turut hadir Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah, Ketua dan Anggota Bawaslu Banjarnegara serta disaksikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Tujuan penandatanganan ini yaitu untuk meningkatkan komitmen, kerjasama dan sinergi antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara, baik pada tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan maupun non Tahapan.

Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi Bawaslu bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Pemilu yang transparan dan partisipatif.

“Kami menyadari, pengawasan tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah” ujarnya.

Ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi : 

  1. perencanaan dan pengangaran pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Banjarnegara;
  2. sosialisasi pengawasan partisipatif desa anti politik dan desa pengawasan;
  3. sosialisasi pendidikan politik dan pengawasan partisipatif;
  4. kolaborasi dan publikasi kegiatan melalui media massa;
  5. koordinasi penyediaan data dan sosialisasi bagi pemilih disabilitas di Kabupaten Banjarnegara;
  6. penatakelolaan     kearsipan    Pemilihan   Umum dan Pemilihan di Kabupaten Banjarnegara;
  7. penyediaan informasi data kependudukan untuk kepentingan pengawasan data pemilih berkelanjutan serta sosialisasi perekaman KTP-el bagi pemilih;
  8. sosialisasi netralitas ASN dan penyediaan bantuan kepegawaian di Bawaslu Kabupaten Banjarnegara;
  9. sosialisasi pencegahan dan penegakan hukum pelanggaran dan sengketa proses pemilihan umum dan pemilihan serta pengembangan peningkatan kapasitas SDM terkait manajemen dokumentasi hukum;
  10. kolaborasi komunikasi dan informasi;
  11. pemenuhan sarana dan prasarana;
  12. pengembangan, pengelolaan, dan pelayanan informasi kepemiluan;
  13. pengembangan dan pembinaan desa pengawasan dan desa antipolitik uang;
  14. pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum;
  15. penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia;

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana menyampaikan penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama menjaga kondusifitas di Banjarnegara, terlebih dalam hal pengawasan pasca Pemilu. Tidak lupa,  pelaksanaan kerjasama ini dibantu dengan OPD terkait sesuai posisinya masing-masing.

“Kami mengapresiasi kinerja Bawaslu Banjarnegara, luar biasa!” ungkapnya.