Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarnegara Tutup Kelas Demokrasi dan Penyelesaian Sengketa, Bekali Peserta dengan Pemahaman Penyelesaian Sengketa Pemilu

penutupan kelas sengketa

Banjarnegara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara menutup rangkaian kegiatan Kelas Demokrasi dan Penyelesaian Sengketa pada Kamis (13/08/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan yang telah berlangsung selama lima kali pertemuan sejak 3 Agustus 2026 tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk memahami demokrasi, kepemiluan, serta mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Rangkaian kelas diawali dengan penyampaian materi mengenai Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan dilanjutkan dengan berbagai materi yang mendukung pemahaman peserta terhadap proses demokrasi dan kepemiluan. Sebagai penutup rangkaian pembelajaran, peserta mengikuti simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu untuk mempraktikkan secara langsung pengetahuan yang telah diperoleh selama mengikuti kelas.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, menyampaikan bahwa kegiatan Bawaslu Mengajar bukan sekadar sarana untuk menyampaikan pengetahuan mengenai Pemilu dan demokrasi kepada peserta.

“Bawaslu Mengajar bukan sekadar kegiatan untuk menyampaikan pengetahuan tentang Pemilu dan demokrasi. Lebih dari itu, program ini adalah ikhtiar untuk membangun kesadaran bahwa demokrasi membutuhkan manusia-manusia yang mau belajar, berpikir kritis, menghargai perbedaan, memahami hukum, dan memiliki keberanian untuk menjaga kebenaran serta keadilan,” ungkap Rinta.

Menurutnya, pendidikan demokrasi menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang tidak hanya memahami proses demokrasi secara teoritis, tetapi juga memiliki sikap dan keberanian untuk berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Ketua STIE Tamansiswa Banjarnegara, Lustono, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Kelas Demokrasi dan Penyelesaian Sengketa. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Banjarnegara yang telah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan mengenai demokrasi serta kepemiluan.

Lustono juga berpesan kepada seluruh peserta agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti kegiatan dapat diterapkan dan memberikan manfaat, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan di sekitarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Banjarnegara sekaligus PIC kegiatan, Sukarno, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan. Apresiasi disampaikan kepada STIE Tamansiswa Banjarnegara, MAN 2 Banjarnegara, serta seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian Kelas Demokrasi dan Penyelesaian Sengketa hingga selesai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari STIE Tamansiswa Banjarnegara, MAN 2 Banjarnegara, hingga seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir,” ujar Sukarno.

Perwakilan MAN 2 Banjarnegara, Rowi, juga menyambut positif terselenggaranya program tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh pengalaman dan pengetahuan secara langsung mengenai demokrasi, kepemiluan, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Kegiatan penutupan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman tiga peserta terbaik selama pelaksanaan Kelas Demokrasi dan Penyelesaian Sengketa. Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi peserta, seluruh peserta juga menerima sertifikat sebagai tanda telah mengikuti rangkaian kegiatan.

Berakhirnya Kelas Demokrasi dan Penyelesaian Sengketa menjadi penanda selesainya rangkaian pembelajaran, sekaligus diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk terus berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi. Pengetahuan mengenai kepemiluan dan penyelesaian sengketa yang diperoleh selama kegiatan diharapkan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi dapat diterapkan dan dibagikan kembali kepada lingkungan masing-masing.