Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Buka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

posko aduan PDPB

posko aduan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Banjarnegara 

Banjarnegara-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara resmi membuka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) (18/06/2025),  sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Langkah ini diambil untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan pelaksanaan pemilu berjalan secara adil dan demokratis.

Anggota Bawaslu Banjarnegara, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Muh. Tolkhah Mansur, mengatakan bahwa posko aduan ini menjadi saluran bagi masyarakat yang menemukan permasalahan terkait data pemilih, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih baru belum terdaftar, atau pemilih pindahan.

“Pemutakhiran data pemilih adalah pondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan. Dengan adanya posko ini, kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam proses pemuktahiran data pemilih, agar daftar pemilih semakin akurat dan hak konstitusional setiap warga negara tetap terjaga,” ujar Mansur.

Posko aduan ini dapat diakses secara online malaui link https://bit.ly/Posko_Aduan_PDPB_Banjarnegara atau bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara di hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-16.00 WIB.

Bawaslu Banjarnegara mengimbau masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi sipil, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi  data pemilih. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan potensi kecurangan atau ketidakadilan dalam proses pemilu mendatang.

Dengan pembukaan posko ini, Bawaslu Banjarnegara menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal, serta memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar tercatat dalam daftar pemilih.