Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Ikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Gakkumdu Award dan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum V
|
Banjarnegara – Bawaslu Kabupaten Banjarnegara mengikuti Rapat Koordinasi pembahasan Gakkumdu Award serta sosialisasi pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum V antar perguruan tinggi se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa (16/09), bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta Bawaslu Kabupaten/Kota Divisi Penanganan Pelanggaran se-Jawa Tengah.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya peran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyosialisasikan ajang kompetisi debat penegakan hukum kepada perguruan tinggi di wilayah masing-masing. Kompetisi ini menjadi wadah pengembangan kapasitas mahasiswa dalam memahami regulasi sekaligus mengasah keterampilan debat hukum di bidang kepemiluan.
Selain membahas kompetisi debat, agenda rapat juga menyinggung pelaksanaan Gakkumdu Award, sebuah ajang penghargaan bagi Sentra Gakkumdu yang dinilai menunjukkan kinerja optimal dalam penanganan pelanggaran pemilu. Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota diminta menyusun laporan kinerja, disertai video dokumentasi sebagai file pendukung.
Lebih lanjut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga memberikan arahan mengenai penulisan artikel penanganan pelanggaran. Artikel yang ditulis oleh Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya akan diseleksi oleh Bawaslu Provinsi untuk kemudian dihimpun oleh Bawaslu RI dan diterbitkan dalam bentuk buku sebagai catatan nasional praktik penanganan pelanggaran pemilu.
Seluruh peserta rapat diimbau untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan menyusun dan mengumpulkan dokumen yang diminta sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Banjarnegara, dapat semakin optimal dalam mendukung penguatan penegakan hukum pemilu serta berkontribusi aktif dalam pengembangan pengetahuan kepemiluan di tingkat nasional.