Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Tertibkan Arsip Pemilu dan Pilkada
|
Banjarnegara-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara tengah melakukan penataan dan penertiban kearsipan dokumen Pemilu dan Pilkada dari tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional.
Penataan ini mencakup pengumpulan, pengklasifikasian, serta penyimpanan dokumen penting seperti laporan pengawasan, hasil pengawasan, data pelanggaran, dan dokumen administrasi lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada sejak beberapa periode terakhir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelengkapan data, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi lembaga. “Arsip adalah aset penting dalam mendukung pengawasan Pemilu yang berintegritas. Dengan penataan yang baik, kita bisa dengan mudah melakukan penelusuran data jika sewaktu-waktu dibutuhkan, baik untuk keperluan internal maupun permintaan dari publik,” ujar Rinta.
Penataan kearsipan ini juga menjadi langkah awal dalam persiapan menuju Pemilu dan Pilkada mendatang, di mana seluruh jajaran pengawas dituntut untuk siap secara administrasi dan kelembagaan.