Lompat ke isi utama

Berita

Bawasu Banjarnegara Siap Laksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

BANJARNEGARA-Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih untuk pemilu 2024. Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Banjarnegara pada Senin, 27 Februari 2023 dengan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dan seluruh pengawas pemilu Kecamatan se Kabupaten Banjarnegara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil mengatakan pelaksanaan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih akan dilaksanakan sejak 27 Februari 2023-14 Februari 2024, dengan tujuan   untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atau ketidaksesuaian kinerja KPU sampai petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih), dan persiapan bagi jajaran pengawas untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya sejak coklit hingga pemungutan suara.

“Patroli Pengawasan Kawal Hak pilih akan difokuskan pada kelompok masyarakat rentan, misalnya disabilitas dan masyarakat adat” Kata Ragil

Disisi lain, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Endro Wibowo AJi menjelaskan bahwa patroli pengawasan Kawal Hak Pilih akan dilaksanakan dengan berbagai kegiatan seperti Sosialisasi kepada masyarakat tentang Hak Pilih, mendatangi secara langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi untuk disalahgunakan seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai e KTP, dan masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih. “seluruh jajaran pengawas mulai dari Kabupaten hingga desa akan mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih sebagai sarana bagi masyarakat untuk melakukan aduan hak pilih, jadi masyarakat bisa langsung datang kepada jajaran pengawas terdekat mulai dari tingkat desa sampai Kabupaten, atau bisa juga melakukan pengaduan secara online melalui link  bit.ly/poskoaduandpt “. Ungkap Endro.

Tag
Berita