Cermati dan Awasi DPT
|
PAGENTAN - Setelah Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Banjarnegara Pada 20 Juni 2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya Pada unsur paling bawah Tingkat PPS melakukan Pemasangan DPT di masing-masing TPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pagentan M Abdullah Owing ESQ memberikan arahan kepada Pengawas Desa Se-Kecamatan Pagentan untuk melakukan Pengawasan pemasangan dan pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Karena pada tahapan ini sudah tidak ada Perbaikan Data Pemilih. Untuk itu Pengawasan perlu dilakukan apakah masukan dan tanggapan selama Proses DPSHP sampai DPT dari Panwaslu Kecamatan Pagentan sudah terakomodir atau belum" ungkap Owing
Owing menambahkan, meski tahapan Pemilu telah sampai pada pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT), PKD harus tetap melakukan Pengawasan dan tetap menjalin hubungan dengan PPS di masing-masing Desa.
Dalam Kesempatan yang sama melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Wantri Amrulloh Jihadi juga mengingatkan kepada seluruh Warga masyarakat untuk berperan aktif memastikan bahwa Warga Masyarakat telah terdaftar sebagai Pemilih dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Adapun Pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh masing-masing PPS di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kecamatan Pagentan telah dilakukan Pada hari Kamis 22 Juni 2023.
Tato - Staff Panwaslu Kecamatan Pagentan