Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Banjarnegara Turun Langsung Awasi Coktas
|
Banjarnegara—Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara pada 9–10 September 2026 di sejumlah wilayah.
Pengawasan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara dengan didampingi jajaran sekretariat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengawasan Coktas kali ini, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara mencermati data pemilih dengan kategori pemilih luar negeri dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berstatus sebagai anggota TNI/Polri.
Pengawasan dilakukan dengan mencermati kesesuaian data yang menjadi objek Coktas serta melakukan verifikasi terhadap kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang tercatat dalam proses pemutakhiran benar-benar menggambarkan kondisi pemilih yang sebenarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas sekaligus PIC pengawasan Coktas, Muh. Tolkhah Mansur, mengatakan bahwa pengawasan terhadap Coktas menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih, terutama bagi pemilih yang berada di luar negeri.
“Pengawasan Coktas ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih luar negeri yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga memastikan keberadaan pemilih melalui verifikasi faktual di lapangan,” ujar Mansur.
Menurut Mansur, proses verifikasi tersebut diperlukan agar setiap data yang menjadi objek pemutakhiran dapat dipastikan kebenarannya. Hasil pengawasan selanjutnya menjadi bahan bagi Bawaslu dalam melakukan pencermatan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sehingga dapat berlangsung secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Rinta Arief Laksono, menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan perangkat RT dalam mendukung proses pengawasan data pemilih. Menurutnya, informasi dari lingkungan tempat tinggal dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam memastikan kondisi faktual pemilih.
“Kolaborasi dengan pemerintah kelurahan dan perangkat RT sangat membantu dalam memastikan keberadaan pemilih. Informasi dari lingkungan tempat tinggal menjadi salah satu bahan untuk kemudian kami verifikasi secara langsung,” jelas Rinta.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai keberadaan dan status pemilih yang menjadi sasaran Coktas. Dengan adanya keterlibatan pemerintah kelurahan serta perangkat RT, proses pencermatan data dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Bawaslu Kabupaten Banjarnegara selanjutnya akan mencermati hasil pelaksanaan Coktas dan menyesuaikannya dengan hasil verifikasi serta ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendukung tersusunnya data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Pemilu.