Jamin Rasa Aman dan Beri Perlindungan Sosial, Panwaslu Purwareja Klampok Gandeng BPJAMSOSTEK
|
BANJARNEGARA - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara menggandeng BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan, berikan perlindungan sosial bagi jajaran Adhoc pada Pemilu 2024.
Kerja sama antara Panwaslu Purwareja Klampok dan BPJAMSOSTEK ini dalam rangka memberikan jaminan sosial kepada semua jajaran Adhoc Bawaslu Banjarnegara, yakni Pengawas Pemilu Kecamatan, Staf maupun PKD.
Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat kepesertaan dari BPJAMSOSTEK kepada Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, pada Senin 10 Juli 2023 di Media Center Panwaslu Purwareja Klampok.
"Untuk menjamin perlindungan dan keselamatan bagi para Pengawas Pemilu, Panwaslu Purwareja Klampok menggandeng BPJAMSOSTEK Banjarnegara, untuk memberikan jaminan perlindungan sosial," jelas Supriyanto Ketua Panwaslu Purwareja Klampok.
Ada dua penjaminan dasar dalam kerja sama itu, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurut Supriyanto, semua Pengawas Pemilu, Staf dan PKD se-Kecamatan Purwareja Klampok telah didaftarkan kepesertaan BPJAMSOSTEK, dan tidak menutup kemungkinan untuk Pengawas TPS kedepannya.
Hal tersebut telah sesuai dengan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjan Kanwil Jateng dan DIY dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor MoU/5/112022, Nomor 028.1/HK.02.00/JT/11/2022 tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi PPNPN Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta Pengawas Pemilihan Umum Adhoc di Jawa Tengah.
“Harapannya, program ini dapat menjadi sokongan moril bagi semua anggota Panwaslu, staf dan PKD se-Kecamatan Purwareja Klampok agar dapat bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja nyata untuk menyukseskan pesta demokrasi rakyat tahun 2024 mendatang,” tegas Supriyanto.
Supriyanto juga turut berpesan kepada seluruh Pengawas Pemilu meski telah mendapatkan jaminan perlindungan dari BPJAMSOSTEK, namun untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas kerjanya. Apalagi tugas pengawasan yang dilakukan ini tidak mengenal jam, siang malam, selalu stand by.
Sementara, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok Intan Fitrawati SPt menambahkan, pihaknya mendaftarkan jajaran Pengawas Pemilu, Staf dan PKD (Jajaran Adhoc Panwaslu Purwareja Klampok) sejak bulan Mei 2023.
"Kita daftarkan seluruhnya sejak bulan Mei, agar pengawas Pemilu di Kecamatan Purwareja Klampok bisa terproteksi manfaat program BPJAMSOSTEK," jelas Intan.
Sementara Ariefnur Kepala BPJAMSOSTEK Banjarnegara sangat mengapresiasi dengan keikutsertaan Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok dan Susukan dalam jaminan tenaga kerjanya.
Selain menjalankan Program Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK Banjarnegara beritikad baik untuk memberikan perlindungan kepada Pengawas Pemilu untuk mengikuti program yang ditawarkan, apalagi saat menjalankan tugas pengawasan pada Pemilu serentak tahun 2024.
BPJAMSOSTEK mengungkapkan rasa respectnya kepada Panwaslu Purwareja Klampok dan Susukan atas respon cepat dan kesediaannya melakukan kerjasama dengan BPJAMSOSTEK atau BPJS ketenagakerjaan Banjarnegara.
Masih disampaikan Ariefnur, pada hari yang sama, selain Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Panwaslu Kecamatan Susukan.
Sertifikat diterima langsung oleh Sukarno Ketua Panwaslu Kecamatan Susukan, didampingi anggota dan staf di Skretariat Panwaslu Kecamatan Susukan, Senin 10 Juli 2023.
Sukarno menyampaikan di Kecamatan Susukan ada 3 anggota Panwaslu, 15 PKD, 3 Staf Teknis, Pramubakti dan Security yang saat ini turut didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Resiko kecelakaan kerja itu bila terjadi seringkali membutuhkan biaya besar. Untuk itu kita menggandeng BPJAMSOSTEK, untuk mendaftarkan personil Panwaslu sebagai peserta," ungkapnya.
Karena selain menjalankan program, hal ini merupakan kesadaran masing-masing untuk mengantisipasi beberapa kejadian atau musibah yang tidak di inginkan nantinya.
Pihaknya berharap, dengan adanya jajaran Adhoc Bawaslu (Panwaslu) yang sudah melakukan kerjasama ini, untuk Panwaslu Kecamatan lainnya akan turut serta terdaftar sebagai peserta agar dapat terproteksi manfaat jaminan perlindungan sosial dari BPJAMSOSTEK agar dapat bekerja dengan aman.
Dari sosialisasi yang kita terima, manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya diantaranya memberikan layanan pengobatan dan perawatan sesuai kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja, santunan berupa uang seperti cacat, santunan meninggal dunia, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Penulis: Dimas - Staf Panwaslu Purwareja Klampok