Jelang Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Luncurkan IKP
|
JAKARTA - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Peluncuran IKP dilaksanakan di Ballroom Red Top Hotel & Convention Centre, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, IKP merupakan salah satu cara mendeteksi kecurangan yang akan terjadi di 270 daerah pada Pilkada Serentak 2020.
"Pengukuran IKP bisa menjadi alat untuk mengetahui ciri kategori dan karakteristik kerawanan di masing-masing daerah yang menjalankan pemilihan," katanya.
Abhan menyatakan, IKP telah menjadi tradisi riset bagi Bawaslu sejak awal kemunculannya pada Pemilu 2014. Namun pihaknya meyakini IKP 2020 bisa menjadi hasil penelitian yang akurat karena melalui proses yang melibatkan banyak pihak seperti penyelenggara pemilu, para pakar, aparat kepolisian hingga media massa.
"Perencanaan dan penelitian IKP dilaksanakan sejak September 2019 lalu dengan melibatkan peneliti dan pakar dalam bidang kepemiluan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pembuatan IKP Pilkada 2020 ini mengutamakan metodologi dan analisis dengan menyempurnakan produk IKP 2019 berdasarkan data pengalaman hasil penyelenggaraan Pemilu 2019. "Serta pengetahuan tim ahli dalam mengidentifikasi dan memproyeksi potensi terjadinya kerawanan," imbuhnya.
Lebih lanjut Abhan menjelaskan, dalam penelitian IKP Pilkada 2020 ini, Bawaslu menitikberatkan dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. Ada tiga kategori kerawanan yang dibagi ke dalam enam level.
Hasil penelitian IKP Pilkada 2020 menyoroti dari 261 Kabupaten/Kota didapati tiga daerah yang memiliki kerawanan level tertinggi yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju dan Kota Makassar. Sedangkan daerah dengan kerawanan level terendah adalah Kabupaten Lombok Utara.
Tak hanya itu, IKP Pilkada 2020 juga menunjukkan dari 9 provinsi yang mengadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Hasilnya, Provinsi Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan kerawanan paling tinggi, sedangkan Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan kerawanan terendah.
Dengan hasil penelitian ini, Abhan berharap IKP dapat menjadi indera bagi semua pihak pemangku kepentingan dalam menangkap setiap fenomena dan gejala pelanggaran dan kerusakan dalam Pilkada 2020.
Fenomena yang dimaksud, diantaranya: pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara), politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), ujaran kebencian dan politik uang.
Baca juga: