Kawal Data Pemilih, Panwaslu Kecamatan Kalibening Awasi Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir
|
KALIBENING - Panwaslu Kecamatan Kalibening melaksanakan pengawasan Rapat Pleno tingkat Kecamatan Kalibening pada Tahapan Perubahan Pemilih untuk DPSHP Akhir yang di laksanakan di Balai Desa Kalibening Kecamatan Kalibening pada Minggu tanggal 4 Juni 2023. Rapat Pleno dihadiri oleh PPK Kecamatan Kalibening, Panwaslu Kecamatan, Pengurus Parpol dan PPS se Kecamatan Kalibening, Forkompimca Kalibening dan Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara.
Rapat di mulai pukul 13.00 WIB ini berlangsung secara hikmat, dimulai dari pembukaan, menyayikan lagu Indonesia Raya, Do’a dan pembacaan Rekap Pleno oleh ketua PPK. Panwascam Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat yaitu Noto Listanto hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut dan memberikan imbauan kepada PPK Kalibening dan PPS se Kecamatan Kalibening agar dalam melakukan proses pemuktahiran data pemilu lebih cermat dan teliti, tidak melakukan perubahan data diluar rapat pleno, segera tindak lanjuti masukan dan tanggapan masyarakat, jika terdapat kesalahan data agar segera diperbaiki sesuai kenyataan’’ kata Panwaslu Kecamatan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat.
Camat Kalibening, Dampak Firmansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa PPK dan Panwaslu Kecamatan adalah dua lembaga yang bertanggung jawab atas suksesnya Pemilu 2024, sehingga diharapkan untuk saling bahu membahu sesuai degan kewenangannya masing-masing. Hal senada juga disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, M. Syarif, beliau menyampaikan “KPU melayani dan Bawaslu Mengawasi, artinya bahwa Bawaslu juga sama bekerja melayani Pemilih. Setelah semuanya menerima proses Pleno, akhirnya Pleno di tutup pada jam 15.00 dengan di berikannya Salinan BA (Berita Acara) ke pengurus Parpol, Forkompimca dan Panwascam Kalibening.
Penulis : Sularsono - Staf Panwaslu Kecamatan Kalibening
Editor : Annisa Herfiana