Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Banjarnegara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT

BANJARNEGARA - Rapat Peno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan KPU Kabupaten Banjarnegara Selasa, 20/06/2023 di Hotel Fox Harris Banjarnegara.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi  DPT Tingkat Kabupaten Banjarnegara dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB.

Hasilnya, dalam rapat pleno terbuka tersebut ditetapkan sebanyak 794.899 dari 20 kecamatan dengan rincian laki-laki sejumlah 402.939 dan perempuan 391.960.

Disampaikan oleh Ketua KPU Kab. Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya bahwa untuk menetapkan rekapitulasi DPT ini telah melalui proses yang panjang mulai dari pleno DPSHP Akhir di tingkat Desa yang telah di laksanakan pada tanggal 2 Juni dan DPSHP Akhir tingkat Kecamatan yang dilaksanakan tanggal 4 Juni.

Uji Suroso, Ketua Divisi Data Informasi menyebutkan bahwa seluruh masukan yang ada di tingkat PPS dan PPK pada saat Pleno DPSHP Akhir ditindaklanjuti pada Pleno Kabupaten, hal ini mengakibatkan adanya perubahan angka yang terdapat di BA Pleno Kecamatan dan BA Pleno Kabupaten. “masukan yang masuk pada saat pleno tingkat PPS dan PPK yang datang dari jajaran pengawasan maupun masyarakat telah diinventarisir namun belum ditindaklanjuti karena seluruh masukan yang ada ditindaklanjuti pada tingkat Kabupaten, termasuk data-data masukan yang datang dari KPU RI seperti data ganda dan TMS” ujar Uji.

Berkaitan dengan DPT, pihak Bawaslu yang diwakilkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, Sarno Wuragil dalam menanggapi rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara menyampaikan bahwa daftar pemilih merupakan suatu hal yang sangat dinamis karena setiap menitnya bisa terus berubah, Ia berharap seluruh jajaran KPU bisa dengan cermat dan teliti dalam mengakomodir data Pemilih untuk Pemilu 2024.

Disisi lain, Ragil juga menanggapi terkait adanya perbedaan data yang ada pada BA Kecamatan dengan lampirannya karena terdapat dua Kecamatan antara BA dan Lampiran BA angkanya tidak sesuai. Menanggapi hal tersebut, Uji menugaskan kepada masing-masing anggota PPK untuk menjelaskan kronogi kejadian tersebut.

Dari jawaban yang disampaikan oleh anggota PPK Pejawaran dan Wanayasa adanya kesalahan tersebut karena adanya kesalahan teknis anggota PPK. “atas kesalahan tersebut maka seluruh perbaikan akan kami lakukan pada pleno tingkat Kabupaten, tanpa merubah BA Pleno yang sudah disahkan pada Pleno tingkat Kecamatan” terang Uji.

Pihak lain yang turut memberikan masukan dalam rapat tersebut yaitu kepala Dindukcapil Tien Sumarwati menyampaikan untuk bersama-sama mensukseskan daftar pemilih “jangan sampai ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tetapi tidak bisa tersalurkan karena masalah administratif. Saya berharap adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak untuk bersama-sama untuk mensukseskan daftar pemilih” harap Tien.

Tag
Berita