Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih! Satu Tahun Jelang Pemilu Serentak 2024, Panwas Desa Purwareja Awasi Pelaksanaan Coklit Data Pemilih

PURWAREJA KLAMPOK - Satu tahun jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara berkomitmen untuk mengawasi dan mengawal hak pilih masyarakat.

Ayo Awasi Bersama, slogan yang selalu di gelorakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk suksesi Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.

Tak hanya slogan, melainkan aksi nyata, seperti yang dilakuka oleh Panwas Desa di Kecamatan Purwareja Klampok dalam mengawasi pelaksanaan Coklit oleh petugas Pantarlih sejak 12 Februari 2023 lalu.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menerjunkan sebanyak 3.223 petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih yang tersebar di 278 Kelurahan/Desa, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada Pemilu serentak 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU Banjarnegara Khuswatun Chasanah MSi, saat mengisi acara pembekalan pada pelantikan petugas Pantarlih di Desa Purwareja, Minggu 12 Februari 2023.

Dalam menjalankan tugas dan komitmennya sebagai Panwas Desa Purwareja Ajmi Bahar Intani menjalankan tugas pengawasan Coklit terhadap Pantarlih di Desa Purwareja dengan beberapa metode.

Baik metode pengawasan melekat kepada Pantarlih di setiap TPS yang ada di Desa Purwareja, maupun melakukan uji petik Coklit dalam setiap TPS di Desa Purwareja.

Sebagai tambahan informasi, Desa Purwareja dalam data sementara, akan ada 26 TPS yang tersebar untuk dilakukan Coklit, dengan 26 petugas Pantarlih yang bekerja melakukan pencocokan data atau Coklit pada masing-masing TPS tersebut.

Ajmi sapaan akrabnya menjelaskan, sesuai dengan juknis yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, melalui Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok, dirinya harus mengirimkan sedikitnya 10 laporan uji petik pengawasan setiap harinya.

"Jadi setiap harinya ada laporan uji petik pengawasan Coklit dari masing-masing TPD di Desa Purwareja, minimal ada 10 laporan. selain itu kita Panwas Desa juga melakukan pengawasan melekat kepada petugas Pantarlih yang setiap harinya berbda dari 1 TPS ke TPS lainnya," ungkapnya.

Adapun tujuan dari pengawasan melekan dijelaskan Ajmi, untuk mengetahui seberapa cakap petugas Pantarlih dalam melaksanakan Coklit terhadap pemilih yang dilakukan pencocokan data saat mereka dikunjungi.

"Kita juga memberikan penilaian kepada petugas Pantarlih melalui form semacam kuisioner yang kita laporkan setiap harinya kepada Panwaslu Purwareja Klampok," tambahnya.

Ajmi yang baru pertama menjadi Panwas Desa di Desa Purwareja Klampok ini dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman dengan aturan-aturan pengawasan.

"Walau ini pengalaman pertama, insyaallah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam pengawasan Coklit kepada petugas Pantarlih dan uji petik," pungkasnya.

Dijelakan Ketua Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok melalui Muhammad Fuad Arief, Lc, M.H, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, pihaknya selalu mendampingi dan memantau perjalanan pengawasan yang dilakukan oleh Panwas Desa.

Pendampingan tersebut dengan memberikan materi terlebih dahulu sebelum melakukan pengawasan dan pendampingan pelaporan kegiatan Panwas Desa setiap harinya.*

Penulis : Dimas - Staf Panwaslu Kecamatan Purwareja Klampok

Tag
Berita